SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa menjadi agen literasi keuangan sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pemahaman sektor jasa keuangan, pengembangan kewirausahaan, hingga pemanfaatan produk keuangan secara bijak.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan B. Sasongko mengatakan, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan.
Baca Juga : OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Hal itu disampaikan dalam kegiatan OJK Mengajar bertema “Kenali, Pahami, dan Jelajahi OJK dan Sektor Jasa Keuangan” di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (3/11/2026).
Menurut Hernawan, pengetahuan yang diperoleh mahasiswa di lingkungan kampus diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, teman, dan komunitas di sekitarnya.
“Mahasiswa dan mahasiswi ini betul-betul menjadi agen perubahan. Informasi yang diperoleh dapat dibagikan kepada teman-teman sekitar, keluarga, dan kerabat sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Baca Juga : OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Ia menjelaskan, OJK memiliki mandat mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen.
Peran tersebut juga diarahkan untuk menjaga industri jasa keuangan tetap sehat dan berkelanjutan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung perekonomian.
Di tingkat daerah, OJK mendorong industri jasa keuangan terlibat dalam pengembangan sektor riil melalui dukungan pembiayaan, peningkatan produktivitas, penguatan rantai pasok, hingga perluasan akses pasar komoditas unggulan.
Baca Juga : OJK Minta Industri Syariah Lebih Peka Kebutuhan Konsumen
Di Sulawesi, pengembangan ekosistem tersebut antara lain menyasar komoditas kakao, pisang Cavendish, dan rumput laut.
Pada komoditas kakao, penguatan dilakukan melalui peningkatan produktivitas perkebunan, fermentasi untuk meningkatkan mutu biji kakao, hingga hilirisasi produk cokelat.
Sementara pengembangan pisang Cavendish mencakup budidaya, pemenuhan standar pasar, penguatan rantai pasok, serta akses kepada pembeli atau offtaker.
Baca Juga : OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Aset Tembus Rp3.307 Triliun
“Kita ingin kondisi industri keuangan di daerah itu bagus, tetapi juga memberikan nilai tambah untuk ekonomi di daerah-daerah semua,” ujar Hernawan.
Selain memahami sektor jasa keuangan, mahasiswa juga didorong mengembangkan kewirausahaan sejak masa perkuliahan agar mampu menciptakan peluang usaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Hernawan turut mengingatkan generasi muda agar mewaspadai perilaku konsumtif, fear of missing out (FOMO), penyalahgunaan data pribadi, investasi ilegal, hingga penipuan keuangan digital.
Baca Juga : Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Mahasiswa diminta memahami manfaat dan risiko produk keuangan serta memastikan legalitas penyelenggara sebelum menggunakan layanan.
Masyarakat yang mengalami permasalahan dengan produk dan layanan jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157. Sementara korban penipuan transaksi keuangan diimbau segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Penguatan literasi keuangan juga menjadi perhatian OJK dalam kegiatan OJK Mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyoroti peluang pengembangan pembiayaan syariah.
Dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Syariah: Tantangan, Peluang, dan Prospek”, Agusman menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi agar masyarakat tidak hanya memahami prinsip keuangan syariah, tetapi juga dapat memanfaatkan produknya sesuai kebutuhan.
“Tantangannya jelas literasi dan edukasi yang pertama. Makanya kami datang ke kampus,” kata Agusman.
Berdasarkan data OJK per Agustus 2026, total aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah mencapai Rp134,58 triliun. Nilai tersebut setara 11,77 persen dari total aset industri PVML.
Sementara pembiayaan PVML syariah yang disalurkan mencapai Rp125,85 triliun, tumbuh 13,50 persen secara tahunan (year-on-year), dengan jumlah rekening sebanyak 12,31 juta.
Agusman menilai peluang pengembangan industri PVML syariah masih terbuka, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperluas akses masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan, serta mendukung pembiayaan di sepanjang rantai nilai industri halal.
Namun, pengembangan tersebut perlu didukung penguatan kapasitas pendanaan, sumber daya manusia, tata kelola, manajemen risiko, serta inovasi produk dan akad sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk memperkuat industri tersebut, OJK tengah menyusun Roadmap PVML Syariah. Peta jalan itu diarahkan untuk mendorong pembiayaan produktif dan UMKM, memperkuat ekosistem ekonomi syariah, serta mengembangkan digitalisasi guna memperluas akses keuangan.
OJK juga mendorong perguruan tinggi berkontribusi melalui riset dan inovasi produk syariah, peningkatan literasi, serta penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang akad syariah, manajemen risiko, teknologi, dan analisis pembiayaan.
Dalam pemanfaatan produk dan layanan keuangan, Agusman mengingatkan masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis.
Artinya, masyarakat perlu memastikan penyelenggara memiliki izin dari OJK sekaligus mencermati kewajaran manfaat dan imbal hasil yang ditawarkan.
“Walaupun ada izin, tetap logika dimainkan,” tegas Agusman.
Melalui dua kegiatan OJK Mengajar yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 dan peringatan HUT OJK ke-15, OJK memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan literasi keuangan serta mendorong kontribusi generasi muda terhadap pengembangan ekonomi daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar