SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 3 tahun 2014 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di Hotel Horison, Makassar, Rabu (7/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Suhada menjelaskan bahwa saat ini Kota Makassar belum memiliki RTH yang cukup, dimana luas kota ini minimal memiliki RTH sebanyak 30 persen.
“Seyogyanya kan memang RTH yang tersedia di Kota Makassar adalah 30 persen. Tapi sampai saat ini, tidak mencukupi. Tentu kita berharap bahwa Pemkot Makassar bisa memenuhi itu,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Makassar tersebut.
Suhada menambahkan bahwa, dengan kurangnya RTH di Kota Makassar menjadi salah satu penyebab banjir yang menggenangi sejumlah titik.
Tidak hanya itu, kurangnya RTH juga akan membuat tempat bermain bagi anak dan olahraga warga nyaris tidak ada.
“Makanya kita berharap bahwa Pemkot sebelum memberikan izin untuk pembangunan perumahan, bisa disisipkan RTH agar kuota 30 persen itu bisa terpenuhi,” tutur Suhada.

Tidak hanya itu, Suhada juga berharap ada kesadaran dari masyarakat, untuk melakukan kritik ke pemerintah dalam menyediakan RTH di Kota Makassar.
“Hal ini penting dilakukan warga, dalam rangka mengingatkan pemerintah kota menyiapkan RTH yang memadai,” pungkasnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar