SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel dalam hal ini Komisi D akan memanggil para kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tahun anggaran 2020.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Hengky Yasin mengatakan pemanggilan sebanyak 15 kontraktor tersebut akan dijadwalkan besok, Selasa 20 April 2021).
“Ada 15 kontraktor yang akan kita undang besok rapat bersama dengan Komisi D. Tentu kita akan tanyakan juga soal proyek siluman yang akhir-akhir ini beredar di publik,” kata Hengky, Senin (19/4/2021).
Wakil Ketua DPW PKB Sulsel itu menambahkan bahwa, pihaknya juga akan menanyakan, apakaj ada diantara mereka yang mengerjakan proyek tetapi tidak ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020.
“Besok akan kita perjelas semua, mereka kerjakan proyek di tahun anggaran 2020. Sudah seperti apa progresnya, juga apakah mengerjakan yang diluar dari DPA,” tuturnya.
Diketahui, beberapa hari terakhir heboh diberitakan ada sejumlah proyek di Dinas PUTR yang pada tahun 2020 dikerjakan sejumlah kontraktor namun tak ada dalam DPA.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar