Logo Sulselsatu

Pelaku Penipuan Investor Asal Korsel Kini Diringkus Polda Sulsel

Asrul
Asrul

Senin, 26 April 2021 13:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Seorang investor asal Korea Selatan Shin Yong Ju yang dikenal sebagai Direktur Utama PT Seven Energy Indonesia mengaku telah ditipu oleh Anton Kamuh orang kepercayaannya saat membebaskan lahan atau tanah seluas 7,4 hektar.

Lahan tanah tersebut terletak di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara serta lahan yang ada di Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara.

Hal ini berawal saat Shin Yong membebaskan lahan pada Januari 2008 namun Anton Kamuh membuat akta jual beli pada 2012 disaat Shin Yong berangkat ke Korea Selatan

Pelaku atau Anton Kamuh lalu mengurus akta jual beli (AJB) dengan menggunakan surat kuasa palsu. Dalam AJB itu , Anton Kamuh mencantumkan namanya dengan tulisan ‘dirinya bertindak untuk dan atas nama’ Presiden Direktur PT Seven Energy Indonesia

Selanjutnya tulisan bertindak dan atas nama dicoret diduga berdasarkan kesepakatan dengan camat Galesong Utara Hamzah dan pejabat BPN Takalar Nuzuliyah.

Tak hanya itu, AJB itu lalu digunakan untuk mengurus dan menerbitkan sertifikat atas namanya. Setelah sertifikat terbit dengan atas namanya maka selanjutnya Anton Kamuh lalu menjual lahan seluas kurang lebih 5 hektar dari 7,4 hektar kepada pihak lain masing -masing untuk Ciendrapuri Gandatama dan (alm) Gaffar Patappe.

Untuk Gaffar Patappe seluas kurang lebih 2 hektar, sedangkan Ciendrapuri kurang lebih 3 hektar. Kini Anton sebagai pelaku telah ditangkap oleh aparat dari Polda Sulsel pada Sabtu di Jalan Baji Pa’mai Kota Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Turman Sormin Siregar mengakui jika harapan Mr Shin untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap kasus 2014 lalu baru sekarang ada titik terang.

“Nanti setelah Kapolda dan Dirkrimum yang dikawal langsung oleh Kasubdit Ahmad Mariyadi beserta penyidiknya sehingga kasus ini menjadi p21, yang kemudian karena tersangka tidak kooperatif sehingga terbit surat DPO. Alhamdulillah pada hari Sabtu sekitar pukul 15.00 Wita tepatnya di Jalan Baji Pamai tersangka ditangkap,” ujarnya, Senin (26/4/2021).

Abd Rahman Dg Ngola yang ditugasi untuk hadir di Polda mengaku sangat berterima kasih.

“Kami berterima kasih kepada Kapolda dan jajarannya dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya sehingga kami memiliki kepastian hukum,” ujar Abd Rahman dg Ngola.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...