Logo Sulselsatu

Pelaku Penipuan Investor Asal Korsel Kini Diringkus Polda Sulsel

Asrul
Asrul

Senin, 26 April 2021 13:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Seorang investor asal Korea Selatan Shin Yong Ju yang dikenal sebagai Direktur Utama PT Seven Energy Indonesia mengaku telah ditipu oleh Anton Kamuh orang kepercayaannya saat membebaskan lahan atau tanah seluas 7,4 hektar.

Lahan tanah tersebut terletak di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara serta lahan yang ada di Desa Sampulungan Kecamatan Galesong Utara.

Hal ini berawal saat Shin Yong membebaskan lahan pada Januari 2008 namun Anton Kamuh membuat akta jual beli pada 2012 disaat Shin Yong berangkat ke Korea Selatan

Pelaku atau Anton Kamuh lalu mengurus akta jual beli (AJB) dengan menggunakan surat kuasa palsu. Dalam AJB itu , Anton Kamuh mencantumkan namanya dengan tulisan ‘dirinya bertindak untuk dan atas nama’ Presiden Direktur PT Seven Energy Indonesia

Selanjutnya tulisan bertindak dan atas nama dicoret diduga berdasarkan kesepakatan dengan camat Galesong Utara Hamzah dan pejabat BPN Takalar Nuzuliyah.

Tak hanya itu, AJB itu lalu digunakan untuk mengurus dan menerbitkan sertifikat atas namanya. Setelah sertifikat terbit dengan atas namanya maka selanjutnya Anton Kamuh lalu menjual lahan seluas kurang lebih 5 hektar dari 7,4 hektar kepada pihak lain masing -masing untuk Ciendrapuri Gandatama dan (alm) Gaffar Patappe.

Untuk Gaffar Patappe seluas kurang lebih 2 hektar, sedangkan Ciendrapuri kurang lebih 3 hektar. Kini Anton sebagai pelaku telah ditangkap oleh aparat dari Polda Sulsel pada Sabtu di Jalan Baji Pa’mai Kota Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Turman Sormin Siregar mengakui jika harapan Mr Shin untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap kasus 2014 lalu baru sekarang ada titik terang.

“Nanti setelah Kapolda dan Dirkrimum yang dikawal langsung oleh Kasubdit Ahmad Mariyadi beserta penyidiknya sehingga kasus ini menjadi p21, yang kemudian karena tersangka tidak kooperatif sehingga terbit surat DPO. Alhamdulillah pada hari Sabtu sekitar pukul 15.00 Wita tepatnya di Jalan Baji Pamai tersangka ditangkap,” ujarnya, Senin (26/4/2021).

Abd Rahman Dg Ngola yang ditugasi untuk hadir di Polda mengaku sangat berterima kasih.

“Kami berterima kasih kepada Kapolda dan jajarannya dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya sehingga kami memiliki kepastian hukum,” ujar Abd Rahman dg Ngola.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...