Logo Sulselsatu

ASN Jangan Bandel, Nekat Mudik Terancam Sanksi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 30 April 2021 23:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pembatasan Bepergian Ke Luar Daerah dan atau Mudik dan atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Dalam Masa Pandemi Covid 19 dan Idul Fitri 1442 Hijriah Di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tentang Pembatasan Kegiatan Ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Dalam Masa Pandemi Covid 19.

“Edaran ini kita keluarkan juga setelah dilakukan video conference bersama Menkopolhukam dan beberapa menteri terkait, pada 12 April lalu. Beberapa poin diatur dalam surat edaran tersebut,” katanya, di Makassar, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga : 14 Kapal Disiapkan, PELNI Makassar Target Layani 49 Ribu Pemudik

Larangan mudik, kata Plt Gubernur, dikecualikan bagi ASN yang sedang melaksanakan perjalanan kedinasan yang bersifat penting dan telah mendapat surat tugas dari pejabat pimpinan atau Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja. Namun bagai ASN serta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah atau mudik pada periode 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021, mendatang.

“ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan ke luar daerah terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan internalnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Andi Sudirman, dalam rangka kebijakan larangan mudik dilakukan pembatasan pergerakan seluruh moda transportasi dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, dikecualikan untuk pergerakan daerah algomerasi yang meliputi Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, dan Makassar.

Baca Juga : Arus Penumpang Kapal di Regional 4 Tumbuh 130 Persen pada H-9 Mudik Lebaran

“Pembatasan pergerakan moda transportasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah,” terangnya.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Andi Sudirman menjelaskan, pihaknya membentuk tim dan posko masing-masing wilayah perbatasan antar kabupaten/kota dan melakukan pengecekan pembatasan mobilitas masyarakat yang akan melintas dan memastikan penanganan kesehatan bagi warga yang terindikasi positif covid 19.

Terkait pembatasan cuti, Plt Gubernur Sulsel menjelaskan, pegawai ASN tidak mengajukan cuti selama masa periode 6 Mei sampai 17 Mei 2021 Pejabat Pembina Kepegawaian pada Pemerintah Daerah Tidak Memberikan Izin Cuti bagi Pegawai ASN.

Baca Juga : Mudik Aman dan Nyaman, Pelindo Regional 4 Makassar Siapkan Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2023

“Izin cuti hanya bisa diberikan untuk cuti melahirkan, cuti sakit, dan atau cuti karena alasan penting bagi pegawai negeri dan izin cuti, sakit bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” terangnya.

Sudirman menegaskan, ASN yang melanggar akan diberi sanksi berdasarkan surat edaran itu dimana disebutkan Bupati/Walikota memberikan hukuman disiplin kepada Pegawai ASN yang melanggar aturan tersebut sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Editor : Jahir Majid

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Maret 2026 18:03
VIDEO: Kebakaran Hebat Landa Paduppa Resort di Tanjung Bira
  SULSELSATU.com – Kebakaran hebat melanda Paduppa Resort di kawasan wisata Tanjung Bira, Bulukumba, Selasa (3/3/2026). Tim pemadam kebakaran l...
Makassar03 Maret 2026 17:50
Wali Kota Makassar Minta RT/RW Aktifkan Siskamling Jelang Mudik Lebaran 2026
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluru...
Makassar03 Maret 2026 16:41
Wali Kota Makassar Minta Pemerintah Kecamatan Kelola Sampah Agar Tak Menumpuk Jelang Lebaran
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya pengelolaan sampah selama Ramadan kepada Pemerintah Kecam...
News03 Maret 2026 16:39
SPJM Jalin Kemitraan Strategis dengan NORDEN A/S Dorong Penguatan Layanan Maritim Global
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup menjalin kemitraan strategis dalam mewujudkan visi ekspansi bisnis di tahun 2026 melalui penandatanganan perjanjia...