Logo Sulselsatu

Legislator Gerindra Makassar Kasrudi Sosper Pengelolaan Zakat

Asrul
Asrul

Senin, 10 Mei 2021 17:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Kasrudi melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2006 tentang pengelolaan zakat di Hotel Grand Town, Makassar, Senin (9/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Politisi Partai Gerindra Kota Makassar itu menjelaskan bahwa sebagai umat muslim memberikan zakat adalah sebuah kewajiban.

“Apalagi di bulan suci ramadan ini, kita umat Islam diwajibkan membayar zakat. Tentu ada berbagai macam zakat, ya saya kira kita semua tahun jenis zakat,” ucap Kasrudi dalam acara dengan protokol kesehatan ketat itu.

Anggota Komisi A itu menambahkan bahwa dengan berzakat setidaknya sesama umat muslim yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan jelang idul fitri.

“Ini juga adalah momen untuk berbagi dengan saudara-saudara kita yang kurang mampu. Kita juga bisa merasakan begitu perihnya kehidupan mereka yang kurang mampu,” tuturnya.

Kasrudi berharap bahwa dengan adanya Perda tentang zakat tersebut, peserta yang hadir bisa memahami dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Zakat juga adalah potensi ekonomi yang sangat besar. Kalau hal ini bisa dikelola dengan baik, saya meyakini bahwa roda perekonomian di Kota Makassar bisa jauh lebih baik,” tutup Kasrudi.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...