Logo Sulselsatu

Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Narkoba Online, Sita 150 Kilogram Tembakau Sintetis

Midkhal
Midkhal

Senin, 31 Mei 2021 21:36

Foto: Tribratanews.
Foto: Tribratanews.

SULSELSATU.com, Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap produsen narkotika jenis tembakau sintetis, serta menangkap sejumlah pelaku di Kota Bogor. Total barang bukti yang disita mencapai 150 kilogram. “Kami butuh pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti ini lebih besar dari sebelumnya,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.

Tersangka berinisial MR, AF, J dan AH yang diketahui sebagai pengedar di Kota Bogor. Mereka berperan sebagai kurir yang mengantarkan produksi tembakau sintetis dari tempat produksi ke tempat pengemasan atau mengantar barang yang sudah jadi ke bandar-bandar yang lebih kecil.

Setelah mengembangkan penangkapan itu, Sat Res Narkoba Polres Jaksel yang dipimpin AKBP Wadi Sa’bani juga menangkap lima tersangka lain. Lima tersangka tersebut berinisial R, RP, RA, TA dan M ditangkap di dua rumah berbeda wilayah kota Bogor.

Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang

Yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus pengemasan tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial AM sebagai pembuat atau produsen tembakau sintetis di wilayah Banten.

Adapun, barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di Pandeglang, Banten itu mencapai sekitar enam kilogram dan hasilnya dipasarkan melalui media sosial. Penangkapan AM berawal dari ditangkapnya KRP di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (19/5) lalu yang diduga merupakan pengguna narkotika itu dengan barang bukti sebesar 3,26 gram.

Dua hari setelah KRP ditangkap, polisi kemudian menangkap tersangka lain yakni IA di Kabupaten Tangerang, yang menjual barang haram itu kepada KRP melalui media sosial.

Baca Juga : Srikandi Ganjar Sulsel Beri Edukasi Bahaya Narkoba pada Milenial di Kabupaten Gowa

Penangkapan terhadap IA dilakukan setelah melacak akun media sosial melalui patroli siber Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan. Berbekal petunjuk IA, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AM di Pandeglang, Banten.

AM merupakan administrator dari akun salah satu media sosial instagram yang digunakan untuk transaksi. Dari AM, polisi kemudian meringkus AH yang diduga akan memasok barang produksi tembakau sintetis dari AM untuk dipasarkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...