Logo Sulselsatu

Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Narkoba Online, Sita 150 Kilogram Tembakau Sintetis

Midkhal
Midkhal

Senin, 31 Mei 2021 21:36

Foto: Tribratanews.
Foto: Tribratanews.

SULSELSATU.com, Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap produsen narkotika jenis tembakau sintetis, serta menangkap sejumlah pelaku di Kota Bogor. Total barang bukti yang disita mencapai 150 kilogram. “Kami butuh pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti ini lebih besar dari sebelumnya,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.

Tersangka berinisial MR, AF, J dan AH yang diketahui sebagai pengedar di Kota Bogor. Mereka berperan sebagai kurir yang mengantarkan produksi tembakau sintetis dari tempat produksi ke tempat pengemasan atau mengantar barang yang sudah jadi ke bandar-bandar yang lebih kecil.

Setelah mengembangkan penangkapan itu, Sat Res Narkoba Polres Jaksel yang dipimpin AKBP Wadi Sa’bani juga menangkap lima tersangka lain. Lima tersangka tersebut berinisial R, RP, RA, TA dan M ditangkap di dua rumah berbeda wilayah kota Bogor.

Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang

Yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi dan gudang sekaligus pengemasan tembakau sintetis yang sudah jadi dan siap edar. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial AM sebagai pembuat atau produsen tembakau sintetis di wilayah Banten.

Adapun, barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di Pandeglang, Banten itu mencapai sekitar enam kilogram dan hasilnya dipasarkan melalui media sosial. Penangkapan AM berawal dari ditangkapnya KRP di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (19/5) lalu yang diduga merupakan pengguna narkotika itu dengan barang bukti sebesar 3,26 gram.

Dua hari setelah KRP ditangkap, polisi kemudian menangkap tersangka lain yakni IA di Kabupaten Tangerang, yang menjual barang haram itu kepada KRP melalui media sosial.

Baca Juga : Srikandi Ganjar Sulsel Beri Edukasi Bahaya Narkoba pada Milenial di Kabupaten Gowa

Penangkapan terhadap IA dilakukan setelah melacak akun media sosial melalui patroli siber Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan. Berbekal petunjuk IA, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AM di Pandeglang, Banten.

AM merupakan administrator dari akun salah satu media sosial instagram yang digunakan untuk transaksi. Dari AM, polisi kemudian meringkus AH yang diduga akan memasok barang produksi tembakau sintetis dari AM untuk dipasarkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....
Teknologi28 Maret 2024 23:03
XL Axiata Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi dengan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meresmikan jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di selur...