Logo Sulselsatu

Inpres Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, TP: Alhamdulilah Parepare Sudah Berjalan

Midkhal
Midkhal

Senin, 05 Juli 2021 13:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Makassar – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menghadiri Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini digelar di Hotel Claro, Senin, 5 Juli 2021.

Dalam acara tersebut TP duduk satu meja bersama Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Arif Budiarto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febritryanto. Selain itu turut dihadiri kepala daerah se-Sulsel atau perwakilannya.

Taufan Pawe mengapresiasi upaya pemerintah pusat, lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Taufan Pawe Gelar Pasar Murah di Bacukiki, 5 Ribu Paket Disiapkan untuk Warga Parepare

“Alhamdulilah Parepare sudah jalankan implementasi inpres ini. Kalau kita cermati kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diimplementasikan. Bahkan kami telah mendapat apresiasi dengan mendapat penghargaan kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan, dengan adanya acara ini, dirinya akan lebih mengoptimalkan lagi keinginan Presiden Jokowi dalam Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sesuai keinginan bapak presiden dalam optimalisasi, jadi tinggal saya coba evaluasi masih ada tidak PNS atau non PNS yang belum tercover BPJS ketenagakerjaan,” pungkas Ketua DPD I Golkar Sulsel ini.

Baca Juga : Taufan Pawe Optimistis IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Diketahui, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pusat atas kebijakan memberikan jaminan sosial bagi pegawai non PNS Lingkup Pemkot Parepare.

Tak hanya non PNS Lingkup Pemkot Parepare saja, kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini kini telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai Syara Kota Parepare, Kelompok Masyarakat Pesisir, Guru Mengaji Baznas, Kolektor PBB, Petugas RT/RW.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...