Logo Sulselsatu

Inpres Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, TP: Alhamdulilah Parepare Sudah Berjalan

Midkhal
Midkhal

Senin, 05 Juli 2021 13:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Makassar – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menghadiri Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan ini digelar di Hotel Claro, Senin, 5 Juli 2021.

Dalam acara tersebut TP duduk satu meja bersama Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Arif Budiarto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febritryanto. Selain itu turut dihadiri kepala daerah se-Sulsel atau perwakilannya.

Taufan Pawe mengapresiasi upaya pemerintah pusat, lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Taufan Pawe Gelar Pasar Murah di Bacukiki, 5 Ribu Paket Disiapkan untuk Warga Parepare

“Alhamdulilah Parepare sudah jalankan implementasi inpres ini. Kalau kita cermati kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diimplementasikan. Bahkan kami telah mendapat apresiasi dengan mendapat penghargaan kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan, dengan adanya acara ini, dirinya akan lebih mengoptimalkan lagi keinginan Presiden Jokowi dalam Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sesuai keinginan bapak presiden dalam optimalisasi, jadi tinggal saya coba evaluasi masih ada tidak PNS atau non PNS yang belum tercover BPJS ketenagakerjaan,” pungkas Ketua DPD I Golkar Sulsel ini.

Baca Juga : Taufan Pawe Optimistis IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Diketahui, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pusat atas kebijakan memberikan jaminan sosial bagi pegawai non PNS Lingkup Pemkot Parepare.

Tak hanya non PNS Lingkup Pemkot Parepare saja, kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini kini telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai Syara Kota Parepare, Kelompok Masyarakat Pesisir, Guru Mengaji Baznas, Kolektor PBB, Petugas RT/RW.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Mei 2026 22:38
VIDEO: BI Sebut Rupiah Undervalued, Perry Yakin Akan Kembali Menguat
SULSELSATU.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut rupiah saat ini undervalued. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Presiden Prab...
Hukum05 Mei 2026 22:21
Marak Tambang Galian C Ilegal di Takalar, Komisi lll DPR-RI Desak Polisi Tertibkan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Warga di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang g...
Makassar05 Mei 2026 22:11
UNM Resmi Umumkan Pemenang Prapeksimida 2026, Ini Daftar Jawaranya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan daftar pemenang Seleksi Internal Prapeksimida 2026 setelah pelaks...
Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...