SULSELSATU.com, MAKASSAR – Vera Firdaus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi C DPRD Sulsel.
Wakil Ketua Komisi C Andre Prasetyo Tanta membenarkan hal itu. Dia mengatakan, Vera mengajukan surat pengunduran dirinya pada Kamis 12 Agustus 2021.
“Iya seperti itu (mengundurkan diri). Kalau tidak salah kemarin (diajukan surat),” kata politisi NasDem itu saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
Soal penggantinya, Andre mengatakan belum mengetahui. Sebab, yang memiliki kewenangan soal itu, adalah Fraksi PKS.
“Malam ini ada paripurna, tapi apakah soal penggantian ketua komisi C saya belum tahu. Itu ranahnya pimpinan DPRD,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sulsel Ismail Bahtiar mengatakan saat ini DPW PKS sedang membahas persoalan pengunduran diri Vera Firdaus.
Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
“Lagi dibahas di struktur partai, kita kembalikan ke mekanisme dan aturan partai,” ujar Ismail.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Sri Rahmi. Hanya saja, mantan Anggota DPRD Makassar itu enggan menyampaikan siapa yang akan menggantikan Vera.
“Pengunduran dirinya dibahas di struktur DPW,” katanya singkat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar