Logo Sulselsatu

Al Hidayat Samsu Harap Penyelenggaraan Pendidikan di Makassar Bisa Beradaptasi

Asrul
Asrul

Selasa, 28 September 2021 15:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PDIP Al Hidayat Samsu berharap aturan penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar bisa beradaptasi sesuai kondisi sekarang.

Termasuk bila ada bencana baik alam maupun non alam seperti sekarang ini kondisi pandemi Covid-19.

“Saya kira penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar sudah sedikit baik dan komprehensif mengatur secara teknis soal pendidikan. Cuma memang perlu dilakukan perbaikan terutama dalam kondisi bencana, misalnya banjir, ada pandemi sekarang,” jelas Hidayat usai menggelar Sosper nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Imawan, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Anggota Komisi D DPRD Makassar itu menambahkan bahwa tak boleh ada siswa yang tidak tersentuh pendidikan meski dalam kondisi bencana.

“Artinya baik pandemi atau bencana seperti banjir, tidak boleh ada anak-anak yang putus sekolah. Makanya hadirlah aturan-aturan dalam bentuk Perda yang mengatur lebih jauh,” jelas Hidayat.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Guru ini juga berharap bisa diberi masukan soal implementasi peraturan penyelenggaraan pendidikan di lapangan.

“Tentu harapan kami bahwa ada timbal balik dari masyarakat. Kritik dan saran dari bapak ibu kita selalu nantikan, agar penyelenggaraan pendidikan bisa lebih berkualitas lagi,” tutur politisi muda PDIP Makassar tersebut.

Hidayat juga menginginkan agar kekerasan terhadap guru dan siswa di Kota Makassar bisa diminimalisir dengan berbagai regulasi yang ada, termasuk aturan baru yang sedang dia bentuk.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Kami di DPRD Makassar dipercayakan memimpin Pansus Ranperda Perlindungan Guru. Harapannya bahwa, ke depan kekerasan terhadap guru maupun siswa bisa berkurang, bahkan kita mau tidak adalagi kasus kekerasan,” demikian Hidayat.

Sementara itu, salah satu akademisi Benny Badaru mengatakan dengan kondisi apapun, semangat pendidikan tak boleh pudar. Mengingat, sektor tersebut penting dalam mendidik generasi pelanjut.

“Tentu pandemi atau bencana apapun tidak boleh membuat dunia pendidikan menjadi suram. Dukungan semua pihak tentu dibutuhkan agar semangat pendidikan kita tetap bersinar,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News22 April 2026 13:24
Perkuat Kesetaraan Gender Lewat Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
BRI terus menjaga keseimbangan komposisi pekerja laki-laki dan perempuan. Saat ini, jumlah pekerja perempuan di BRI mencapai sekitar 36 ribu orang ata...
News22 April 2026 11:45
TelkomGroup Raih 3 Penghargaan, Perkuat Akses hingga Wilayah 3T
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih tiga penghargaan dalam ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026 yang diselenggarakan detikcom bersa...
Bisnis22 April 2026 11:00
Indosat Hadirkan Tri Ibadah Permudah Komunikasi Jamaah Haji di 16 Negara
Kebutuhan koneksi internet selama perjalanan ibadah haji kini semakin penting. Jamaah tidak hanya membutuhkan komunikasi dengan keluarga di Tanah Air,...
News22 April 2026 10:37
PLN UIP Sulawesi Perkuat K3 dan Pelayanan Inklusif untuk Pekerja Alih Daya
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar sosialisasi kepada Tenaga Alih Daya (TAD) di lingkungan kerja PLN UIP Sulawesi, Kamis...