Logo Sulselsatu

Tips Berkendara Motor dengan Membawa Barang Saat Berlibur Ala Asmo Sulsel

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 16 Desember 2021 16:43

Tips Berkendara Motor dengan Membawa Barang Saat Berlibur Ala Asmo Sulsel (dok. Asmo Sulsel)
Tips Berkendara Motor dengan Membawa Barang Saat Berlibur Ala Asmo Sulsel (dok. Asmo Sulsel)

SULSELSATU.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di pengujung tahun 2021, Astra Motor Sulsel ingin berbagi tips dalam berkendara yang aman saat berlibur.

Tak jarang, para pengendara sepeda motor membawa barang yang cukup banyak sehingga berpotensi membahayakan keamanan berkendara.

Oleh karena itu, team Safety Riding Astra Motor Sulsel melalui safety riding instructor Abdul Kadir berbagi tips bagaimana cara membawa barang bagi pengguna roda dua. Tips ini tidak hanya berlaku kepada pengendara yang akan merayakan pergantian tahun di kampung tapi juga berlaku kepada pengendara yang mencari nafkah seperti kurir pengantar barang dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Asmo Sulsel Ajak Perempuan Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara #Cari_Aman

Abdul Kadir mengatakan, momen Nataru tentu akan banyak masyarakat yang akan berencana pulang kampung dengan kendaraan roda duanya. Pada umumnya pengendara roda dua yang pulang kampung akan membawa barang bawaan untuk oleh-oleh maupun sebagai bekal dan perlengkapan untuk perjalan jauh lainnya.

Berikut bagaimana cara membawa barang yang aman dan nyaman dengan kendaraan roda dua:

1. Sebaiknya menggunakan alat bantu muat barang seperti :
Cutom box
Bracket box
Tas pelana/obrox
Tas Punggung
Dan pastikan perlengkapan tersebut tidak mengganggu aktifitas penegendara

Baca Juga : Astra Motor Racing Team Tampil Gemilang di Seri Perdana Mandalika Racing Series 2026

2. Jangan membawa barang secara berlebihan meskipun menggunakan alat bantu
Hal yang harus diketahui saat membawa barang meskipun dengan menggunakan alat batu adalah tidak melanggar atura berlalulintas dan jalan raya dimana Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014 tentang barang bawaan atau tepatnya merujuk ke pasal 10 Ayat 4 dan pasal 11 dimana salah satu pointnya adalah tinggi barang bawaan adalah maksimal 60 cm dengan lebar tidak melewati kaca spoin kiri dan kanan .

Alat bantu muat barang terpasang dengan baik.
Alat bantu muat barang terpasang kuat dan benar.
Barang bawaan tertata rapih.
Sesuaikan dengan kapasitas.
Astikan dapat terkinci dengan aman.
Jika terpaksa harus mampir parkirlah ditempat yang aman dan terjangkau oleh pandangan mata.
Selalu Mengutamakan Keselamatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Mei 2026 22:38
VIDEO: BI Sebut Rupiah Undervalued, Perry Yakin Akan Kembali Menguat
SULSELSATU.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut rupiah saat ini undervalued. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Presiden Prab...
Hukum05 Mei 2026 22:21
Marak Tambang Galian C Ilegal di Takalar, Komisi lll DPR-RI Desak Polisi Tertibkan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Warga di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang g...
Makassar05 Mei 2026 22:11
UNM Resmi Umumkan Pemenang Prapeksimida 2026, Ini Daftar Jawaranya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan daftar pemenang Seleksi Internal Prapeksimida 2026 setelah pelaks...
Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...