Logo Sulselsatu

Tips Berkendara Motor dengan Membawa Barang Saat Berlibur Ala Asmo Sulsel

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 16 Desember 2021 16:43

Tips Berkendara Motor dengan Membawa Barang Saat Berlibur Ala Asmo Sulsel (dok. Asmo Sulsel)
Tips Berkendara Motor dengan Membawa Barang Saat Berlibur Ala Asmo Sulsel (dok. Asmo Sulsel)

SULSELSATU.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di pengujung tahun 2021, Astra Motor Sulsel ingin berbagi tips dalam berkendara yang aman saat berlibur.

Tak jarang, para pengendara sepeda motor membawa barang yang cukup banyak sehingga berpotensi membahayakan keamanan berkendara.

Oleh karena itu, team Safety Riding Astra Motor Sulsel melalui safety riding instructor Abdul Kadir berbagi tips bagaimana cara membawa barang bagi pengguna roda dua. Tips ini tidak hanya berlaku kepada pengendara yang akan merayakan pergantian tahun di kampung tapi juga berlaku kepada pengendara yang mencari nafkah seperti kurir pengantar barang dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Asmo Sulsel Tanamkan Pentingnya Fokus dan Safety Check Sebelum Berkendara kepada SMAN 9 Gowa

Abdul Kadir mengatakan, momen Nataru tentu akan banyak masyarakat yang akan berencana pulang kampung dengan kendaraan roda duanya. Pada umumnya pengendara roda dua yang pulang kampung akan membawa barang bawaan untuk oleh-oleh maupun sebagai bekal dan perlengkapan untuk perjalan jauh lainnya.

Berikut bagaimana cara membawa barang yang aman dan nyaman dengan kendaraan roda dua:

1. Sebaiknya menggunakan alat bantu muat barang seperti :
Cutom box
Bracket box
Tas pelana/obrox
Tas Punggung
Dan pastikan perlengkapan tersebut tidak mengganggu aktifitas penegendara

Baca Juga : Asmo Sulsel Dorong Kesadaran Safety Riding di Kalangan Sales Force Honda Sultra

2. Jangan membawa barang secara berlebihan meskipun menggunakan alat bantu
Hal yang harus diketahui saat membawa barang meskipun dengan menggunakan alat batu adalah tidak melanggar atura berlalulintas dan jalan raya dimana Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2014 tentang barang bawaan atau tepatnya merujuk ke pasal 10 Ayat 4 dan pasal 11 dimana salah satu pointnya adalah tinggi barang bawaan adalah maksimal 60 cm dengan lebar tidak melewati kaca spoin kiri dan kanan .

Alat bantu muat barang terpasang dengan baik.
Alat bantu muat barang terpasang kuat dan benar.
Barang bawaan tertata rapih.
Sesuaikan dengan kapasitas.
Astikan dapat terkinci dengan aman.
Jika terpaksa harus mampir parkirlah ditempat yang aman dan terjangkau oleh pandangan mata.
Selalu Mengutamakan Keselamatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...