Logo Sulselsatu

Awal Tahun, DPRD Sulsel Lahirkan 2 Peraturan Daerah

Asrul
Asrul

Rabu, 02 Februari 2022 18:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali melahirkan 2 Peraturan Daerah (Perda) di awal tahun 2022.

Kedua Ranperda yang disahkan jadi Perda adalah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021-2041 dan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021-2050.

Wakil Ketua Pansus RTRW Fadriaty mengatakan awal pembentukan Pansus ini 21 September 2020 dan setelah melewati waktu yang cukup panjang akhirnya bisa selesai.

Baca Juga : Warga Bara Baraya Timur Minta Kanal Segera Dinormalisasi

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ini adalah Perda RTRW pertama di Indonesia,” kata legislator Demokrat itu saat membacakan laporan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (2/2/2022).

Sementara itu, Ketua Pansus Rencana Umum Energi Daerah Mulyadi Mustamu mengatakan semula terdiri dari 12 Bab dan 21 Pasal. Setelah dilakukan pembahasan bersama OPD dan pihak terkait lainnya, bertambah menjadi 11 Bab dan 23 Pasal.

“Selanjutnya sesuai hasil Konsultasi dari Kementerian Dalam Negeri, Dewan Energi Nasional RI, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan hasil fasilitasi Kementertian Dalam Negeri RI, telah dilakukan penyempurnaan batang tubuh Ranperda sehingga menjadi 12 Bab dan 23 Pasal,” ungkap Mulyadi.

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dengan lahirnya 2 Perda, ini diharapkan bisa berguna untuk Sulawesi Selatan.

“Saya ucapkan terima kasih ke DPRD Sulsel dan seluruh anggota Pansus yang telah bekerja maksimal sehingga lahir 2 Perda hari ini,” tutur Andi Sudirman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...
Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...