Logo Sulselsatu

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2016, Andi Suhada Edukasi Masyarakat Soal TSLP

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 10 Maret 2022 14:32

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada menggelar Sosialisasi Perda di Hotel Horison Makassar, (Sulselsatu Jahir Majid)
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada menggelar Sosialisasi Perda di Hotel Horison Makassar, (Sulselsatu Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2016, tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di hotel Horison Makassar, Kamis, (10/03/2022).

Kegiatan ini menghadirkan dua Narasumber diantaranya, Ketua Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, dan Account Reperesentative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Risna Pranedya.

Baca Juga : Kalla Translog Mengajar dan Berbagi 32 Anak di Desa Babangen Kabupaten Bantaeng

Sosialisasi ini bertujuan untuk memahamkan masyarkat terkait peran perusahaan dalam menjalankan TSLP sesuai ketentuan Undang-undang.

Pada kesempatan ini, Suhada–sapaan akrabnya mengatakan, Perda tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Kota Makassar. Perda tersebut Kata dia, merupakan produk untuk mengatur masyarakat. Utamanya, kewajiban perusahaan mengeluarkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.

Baca Juga : Desa Bangkit Sejahtera Cegah Stunting KALLA Raih Penghargan Nusantara CSR Award 2024

“Kita tahu setiap perusahaan ada yang diperuntukkan untuk dipakai di dalam pembangunan dalam suatu kota, ini merupakan komitmen perusahaan dalam pembangunan di kota makassar” katanya.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP Kota Makassar ini menjelaskan, setiap perusahaan yang berada di wilayah Kota Makassar memiliki kewajiban untuk membangun Kota. Untuk itu, perusahaan diwajibkan untuk mengambil peran serta dalam pembangunan kota Makassar, dengan mengeluarkan biaya 2%-4% dari keuntungan perusahaan.

Sebagai contoh, Perusahaan dapat didorong membangun sarana olahraga ekstrem seperti skateboard, arena balap hingga lapangan mini.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha

“Kita tahu bahwa disetiap perusahaan ada memang anggaran dari perusahaan untuk dipakai dalam pembangunan dalam suatu kota, Sebagai contoh perusahaan yang besar, Anggaran CSR diapakai untuk membangun taman,” ungkapnya

Ketua Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, menjelaskan, urusan sosial dan ekonomi bukan hanya tanggung jawab pemerintah sebab memiliki keterbatasan anggaran.

Baca Juga : Juru Bicara Dapil II DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Minta Pemkot Segera Adakan CCTV dan Lampu Jalan

Kata dia, Setiap Perusahaan harus mengambil peran dalam proses pembangunan di Kota Makassar dengan melalui anggaran CSR. Perusahaan yang enggan menyalurkan anggarannya untuk pembangunan daerah akan diberikan sanksi.

“Memang diwajibkan suatu perusahaan itu mengeluarkan anggaran untuk pembangunan, Kalau tidak perusahaan ini akan diberi sanksi” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video21 Januari 2026 21:14
VIDEO: Indonesia–Inggris Sepakati Kemitraan Strategis Baru
SULSELSATU.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer secara resmi menyepakati kemitraan strate...
Makassar21 Januari 2026 20:26
Hujan dan Angin Kencang, Wali Kota Munafri Imbau Warga Makassar Waspada
SULSELSATU.com MAKASSAR – Cuaca ekstrem berupa hujan intensitas sedang hingga tinggi yang disertai angin kencang kembali melanda Kota Makassar d...
Makassar21 Januari 2026 17:57
Fencing Competition Season 3 di Mal Ratu Indah Hadirkan Atlet Muda dari Berbagai Kategori
Mal Ratu Indah (MaRI) kembali menjadi tuan rumah kegiatan olahraga melalui penyelenggaraan Fencing Competition Season 3 yang berlangsung pada 19–20 ...
Makassar21 Januari 2026 17:44
Perkuat Layanan SDM, Pelindo Regional 4 Gelar MCU Bagi Seluruh Pegawai
Membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing yang juga merupakan bagian dari Program Kerja Bidang Layanan SDM Tahun 2026, PT...