SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengusaha di PT KIMA merasa diintimidasi dan mendapat perlakuan yang tidak sesuai standar perjanjian. Intimidasi dirasakan sejak pengusaha dipaksa bayar biaya Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen. Read More..
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar