Logo Sulselsatu

VIDEO: Usai Penambangan, Ini yang Dilakukan PT Vale untuk Lahan Bekas Tambang

Andi
Andi

Kamis, 04 Agustus 2022 17:02

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Usai penambangan, PT Vale tidak serta merta meninggalkan lahan bekas tambang. PT Vale masih melakukan upaya sebagai langkah pertanggungjawaban terhadap lingkungan.

Pasca tambang, proses rehabilitasi lahan yang dilakukan PT Vale dimulai setelah lapisan tanah kembali padat. Yaitu material sisa penambangan menumpuk dan padat kembali.

Reclamation Engineer PT Vale, Erlin mengatakan, usai penambangan ada jedah untuk masuk dalam proses rehabilitasi, paling lama sekitar satu tahun.

Baca Juga : PT Vale Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga Lioka dan Timampu

“Tunggu disposal padat dulu. Disposal itu adalah sisa mining yang tidak kepakai lagi dan ditumpuk dan baru kita masuk proses reklamasi,” ungkapnya saat ditemui disalah satu lahan bekas tambang dalam acara Media Visit, Rabu, (3/8/2022).

Ia menjelaskan, lahan bekas tambang akan ditanami kembali pohon endemik. Merupakan pohon yang diambil sebelum dilakukan pembukaan lahan.

Langkah ini adalah salah satu upaya mengembalikan kondisi lahan seperti semula, sebelum dilakukan penambangan.

Baca Juga : Perkuat Ketahanan Energi di Tengah Tantangan Global, PT Vale Resmikan Dormitory Limoloka

Proses perawatan yang telah ditanam kembali mulai dari 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun. Saat ini kata Erlin, proses rehabilitasi lahan yang tengah dikerjaan adalah lokasi Keiko dan Nayoko.

“Untuk reklamasinya mahal. Bahkan, satu hektar saja itu bisa sampai Rp350 juta. Kondisinya pun tidak akan bisa sama, paling sampai 90 persen dari kondisi semula,” bebernya.

Penulis: Sri Wahyudi Astuti

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...