Logo Sulselsatu

VIDEO: Usai Penambangan, Ini yang Dilakukan PT Vale untuk Lahan Bekas Tambang

Andi
Andi

Kamis, 04 Agustus 2022 17:02

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Usai penambangan, PT Vale tidak serta merta meninggalkan lahan bekas tambang. PT Vale masih melakukan upaya sebagai langkah pertanggungjawaban terhadap lingkungan.

Pasca tambang, proses rehabilitasi lahan yang dilakukan PT Vale dimulai setelah lapisan tanah kembali padat. Yaitu material sisa penambangan menumpuk dan padat kembali.

Reclamation Engineer PT Vale, Erlin mengatakan, usai penambangan ada jedah untuk masuk dalam proses rehabilitasi, paling lama sekitar satu tahun.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Hadiri Paripurna DPRD, Tiga Ranperda Strategis Disepakati

“Tunggu disposal padat dulu. Disposal itu adalah sisa mining yang tidak kepakai lagi dan ditumpuk dan baru kita masuk proses reklamasi,” ungkapnya saat ditemui disalah satu lahan bekas tambang dalam acara Media Visit, Rabu, (3/8/2022).

Ia menjelaskan, lahan bekas tambang akan ditanami kembali pohon endemik. Merupakan pohon yang diambil sebelum dilakukan pembukaan lahan.

Langkah ini adalah salah satu upaya mengembalikan kondisi lahan seperti semula, sebelum dilakukan penambangan.

Baca Juga : Ribuan Peserta Meriahkan Fun Run Juara 2026, Ketua DPRD Luwu Timur Dorong Budaya Hidup Sehat

Proses perawatan yang telah ditanam kembali mulai dari 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun. Saat ini kata Erlin, proses rehabilitasi lahan yang tengah dikerjaan adalah lokasi Keiko dan Nayoko.

“Untuk reklamasinya mahal. Bahkan, satu hektar saja itu bisa sampai Rp350 juta. Kondisinya pun tidak akan bisa sama, paling sampai 90 persen dari kondisi semula,” bebernya.

Penulis: Sri Wahyudi Astuti

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...