Logo Sulselsatu

Rudenim Makassar Deportasi Warga Negara Belanda, Ini Kasusnya

Asrul
Asrul

Jumat, 09 September 2022 22:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mendeportasi satu warga negara Belanda atas nama George David Franciscus Makatita. Proses Deportasi dilaksanakan pada hari Kamis, 8 September 2022.

George David, GD sempat di tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon pada tanggal 24 Maret 2021 atas kasus Tindak Pidana Memanipulasi data Kependudukan. GD Melanggar pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013. GD saat ini mendapatkan vonis pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan.

Dalam masa tahanannya, GD mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2022 kemarin. Maka dari itu, GD selesai menjalani pidana pada tanggal 17 Agustus 2022 yang seharusnya bebas pada tanggal 5 September 2022. GD menjalani hukuman di dalam Rutan Kelas II Ambon selama total 1 Tahun 5 Bulan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Setelahnya, GD diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan didetensi selama 3 (tiga) hari di ruang detensi Kanim Kelas I TPI Ambon. Pada tanggal 20 Agustus 2022, GD dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar dalam rangka Pendeportasian ke negara asal sesuai pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Setelah 20 hari didetensi di Rumah Detensi Imigrasi Makassar, GD dideportasi kembali ke Belanda.

Alimuddin selaku Kepala Rudenim Makassar mengatakan bahwa proses deportasi GD tidak menemui kendala, hal ini dikarenakan ia telah memiliki surat perjalanan, juga tiket kembali ke negaranya.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

“Sebelum dipindahkan, yang bersangkutan telah mempunyai surat perjalanan juga tiket keberangkatan ke Belanda, jadi proses deportasi tidak memakan waktu lama, kendala pendeportasian biasa kami hadapi apabila deteni belum memiliki surat perjalanan atau paspor,” ujar Alimuddin.

Keberangkatan GD dan dua petugas Rudenim Makassar dalam rangka pendeportasian menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 6051 pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 Pukul 14.20 Wita dan tiba pukul 16.15 WIB.

Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Petugas kemudian mengarahkan GD untuk pengambilan bagasi dan menuju ke counter cek in pesawat pada pukul 23.05 Wib. Selanjutnya dilakukan serah terima berkas dengan Petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk selanjutnya diperiksa dan ditindaklanjuti.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

GD akan berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Amsterdam (Belanda) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA88 pukul 23.05 WIB dan tiba 07.50 Waktu setempat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...