Logo Sulselsatu

Begini Cara Legislator Golkar Debbie Rusdin Cegah Pemberantasan Narkoba

Asrul
Asrul

Minggu, 11 September 2022 18:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Hari kedua sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Debbie Purnama Rusdin melakukan tatap muka dengan warga Kecamatan Mariso.

Dalam pemaparannya, legislator Golkar itu menjelaskan bahwa salah satu cara untuk memberantas narkoba adalah dengan cara melakukan sosialisasi dengan masyarakat serta membuat kegiatan keagamaan.

“Kita tahu semua bahwa narkoba itu sangat terlarang baik bagi lingkungan kita, apalagi di dalam rumah kita. Makanya harus ada pencegahan, salah satunya dengan bersosialisasi dan membuat kegiatan keagamaan,” jelasnya dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Prima, Kota Makassar, Minggu (11/9/2022.

Baca Juga : Alasan Keluarga Penyebab Debbie Rusdin Tak Lagi Maju Caleg

Dia juga menceritakan pengalamannya yang pernah mengunjungi warga binaan perempuan terkait kasus narkoba di Rutan kelas 1 Makassar.

“Mereka itu berusia beragam, mulai dari ABG hingga orang tua. Saya tanya mereka satu-satu mengapa mereka bisa masuk kedalam binaan Rutan. Jawabannya sangat beragam, ada yang bilang pengedar, pemakai, hingga menjadi kurir. Jadi, saya melihat perempuan yang tersandung narkoba itu rata-rata karena kesulitan keuangan atau finansial,” ujarnya.

Sementara itu, dari Kejari Polman Zul, hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa pemerintah telah menganggap kasus narkoba iniujung tanduk, karena hal itu bisa mempengaruhi masa depan anak-anak ataupun bangsa.

Baca Juga : 9 Petahana Golkar Kembali Nyaleg ke DPRD Sulsel, Berikut Komposisinya

“Bayangkan ki bu dan bayangkan ki pak kalau anak ta di rumah atau jangan mi anak ta di rumah, kita mo saja yang sudah tua menggunakan narkoba. Narkoba itu tidak ada habisnya, sebab akan merusak pikiran serta badan kita sendiri,” ujarnya.

“Itulah kenapa sekarang ini, saya selaku aparat penegak hukum mengapresiasi dengan adanya Perda No 5 Tahun 2022 ini,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kota Makassar Muhammad Habibi Masdin yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa narkoba itu adalah sebuah kejahatan yang sangat luar biasa, sebab ketika sudah kecanduan akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Dialog dan Buka Puasa Bersama Warga Rappocini, Debbie Rusdin Ungkap Perhatiannya di Dunia Pendidikan

“Maka dari itu kita harus mencegah kejahatan dari narkoba ini,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 18:23
Pelindo Gandeng Shipping Line Perkuat Jaringan Logistik Nasional Lewat PINP
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan perusahaan pelayaran nasional dan internasional guna membangun jaringan logist...
Makassar06 Agustus 2026 17:42
HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Wali Kota Appi Apresiasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di...
Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...
Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...