SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku, bahwa informasi data yang akurat sangat mendukung dalam membangun kebijakan.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Andi Sudirman saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Sulsel terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, di Claro Hotel, Rabu (14/9/2022).
“Harapan kita dengan data yang akurat dan lebih terupdate, bisa menjadi acuan kami untuk mengambil kebijakan untuk tahun depan. Karena ini bisa menjadi dasar untuk kebijakan pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial dan intervensi perekonomian,” jelasnya.
Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel
Dikatakan, bahwa hal ini tidak terlepas dari arahan Presiden RI, Joko Widodo mengenai percepatan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Pemprov tentu mendukung BPS Sulawesi Selatan yang akan melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022,” ujarnya.
Regsosek merupakan reformasi sistem perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
“Satu data perlindungan sosial yang dihasilkan dari Regsosek sangat menentukan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Serta sangat bermanfaat untuk perbaikan program perlindungan sosial dan perberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Gubernur termuda di Indonesia ini pun mengimbau kepada seluruh stakeholder, baik TNI, Polri, bupati/walikota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan instansi otonom, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi sosial kemasyarakatan, serta seluruh warga masyarakat Sulawesi Selatan untuk berkolaborasi dan membantu kelancaran pendataan regsosek.
Lebih lanjut, “semoga pendataan Regsosek dapat berjalan lancar dan menghasilkan satu basis data terpadu untuk perbaikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat menuju sulawesi selatan yang sejahtera,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar