Logo Sulselsatu

Panja PUU DPD RI Kunker ke DPRD Sulsel, Ini Yang Dilakukan

Asrul
Asrul

Kamis, 22 September 2022 15:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia perancang Undang-Undang DPD RI melakukan konsultasi publik ke DPRD Sulsel, Kamis 22 September 2022. Konsultasi ini untuk mendengarkan langsung masukan atas RUU yang akan diusulkan ke DPR RI pada Prolegnas 2023 mendatang.

Ketua Panitia Perancang UU DPD RI, Aji Mini Mawarni mengatakan Panitia perancang UU melakukan kunjungan kerja terkait penyusunan berbagai masukan dan pandangan terhadap DPD RI dalam memasukkan tujuh RUU prioritas dalam Prolegnas tahun 2023.

“Kita harapkan ada komentar apakah ini dibutuhkan misalnya tentang UMKM, tentang Pemerintahan Digital, tentang Bahasa Daerah,” kata Aji Mini.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

Dari pertemuan tersebut, kata Senator asal Kalimantan Timur itu, meskipun belum sampai substansi yang mendalam, namun pihaknya sudah memperoleh beberapa masukan penting.

“Tadi masukan dari tim Bappemperda perwakilan yang hadir ini memberikan semangat dan bahan buat kami untuk menjadi argumentasi dalam memperjuangkan usulan itu,” ujarnya.

“Misalnya soal RUU Bahasa Daerah seperti Daerah Sulsel yang kita kunjungi berharap ada RUU perlindungan bahasa daerah demi kepentingan masyarakat daerah,” sambung dia.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Sementara itu, anggota Panja Ajiep Padindang menyampaikan bahwa dengan berbagai masukanitu, tentu ini menjadi bargaening bagi DPD dalam penetapan RUU nanti. Sebelum sebelum UU dibahas, memiliki proses yang panjang untuk di sepakati agar masuk dalam Prolegnas.

“Ini usulan di tahun 2023 masing-masing kita mengungungkapkan argumentasi kenapa DPD mengusulkan ini kalau disepakati akan dimasukan dalam rancangan,” ungkap Ajiep.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan Rancangan UU yang telah digagas oleh DPD RI sangat sejalan dengan Ranperda yang akan dibahas di DPRD Sulsel. Seperti rancangan UU Bahasa Daerah, sementara DPRD Sulsel tengah mempersiapkan Ranperda tentang aksara lontara.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

“Ranperda tentang literasi lontara sangat sejalan dengan RUU bahasa daerah. Dimana ini sangat penting karena modernisasi yang telah masukdalam sendi kehidupan kita. Sehingga penting ini Ranperda literasi aksara yang sama dengan RUU bahasa daerah,” kata Andi Ina.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...