Logo Sulselsatu

Menunggak Pembayaran, 51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 16 Oktober 2022 19:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 51 petak Lods penjualan di Pasar Sentral diambil alih oleh Perumda Pasar Karya. Pengambilan alihan ini dilakukan disebabkan banyaknya pedagang yang melakukan tunggakan atas kewajiban mereka.

Kepala Pasar Sentral, Bahtiar menjelaskan, 51 petak tersebut terpaksa diambil alih oleh Perumda Pasar karena adanya tunggakan dari para penyewa atau pedagang.

“Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang. terdiri dari blok Z sebanyak 17 petak, blok 2 sebanyak 1 petak, blok 3 sebanyak 3 petak, blok 4 sebanyak 12 petak, blok 5 sebamyak 2 petak, blok 6 sebanyak 10 petak, blok 7 sebanyak 6 petak jumlah keseluruhan 51 petak pada blok B selatan pasar sentral.” Terang Bahtiar. Sabtu (15/10).

Menurutnya, bahwa pedagang kadang hanya membayar satu petak padahal mereka memiliki dua atau tiga petak. Selebihnya tidak dibayar.

“Kadang itu ada pedagang nunggak dan satu ji na bayar sementara 3 tempatnya. lalu pembayarannya juga kadang selang-seling tidak setiap hari untuk pembayaran jasa hariannya.” Lanjutnya.

Sementara Direktur Utama Perumda Pasar, Ichsan Abduh Hussein menjelaskan bahwa pengambilan alihan ini sudah murni milik Perumda Pasar berbeda dengan masih penyegelan.

“Iya ada beberapa kita terpaksa harus mengambil alih. Kalau pengambilalihan ini berarti sudah murni milik kami Perumda Pasar. Sementara kalau penyegelan itu masih atas namanya pedagang sambil menunggu pedagang untuk melaksanakan kewajibannya terkait petak jualan tersebut.” Ujar Iccang sapaan akrab Ichsan Abduh Hussein.

Meski demikian, menurut Ichsan, bahwa apa yang diambil alih oleh Perumda Pasar ini tetap boleh di urus kembali oleh pemilik yang diambil akan tetapi harus melalui prosedur yang baru lagi.

“Memang kita ambil alih, supaya lods tersebut bisa kita pindah tangankan pada orang lain yang ingin berjualan di sentral. Tapi tidak menutup kemungkinan pedagang lama yang mau kembali menggunakan masih bisa diuruskan. Akan tetapi harus mulai dari awal lagi sesuai prosedur dan aturan yang ada.” Terangnya.

Sebagaimana diketahui, pengambilalihan lods di Pasar Sentral ini terdapat di lorong dua pedagang pakaian. Yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perumda Pasar dan didampingi Kepala Pasar Sentral serta Kabag Dan Kasubag Asset.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....