Logo Sulselsatu

Andi Sudirman Pesan ke 136 PNS Baru Jaga Integritas

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Oktober 2022 09:15

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 26 Oktober 2022.

Penyerahan SK PNS dan CPNS IPDN kepada 136 orang. Terdiri dari CPNS Angkatan 29 sebanyak 82 orang dan SK PNS Angkatan 28 sebanyak 54 orang.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Ia mengharapkan PNS dan CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik serta memahami aturan kepegawaian.

“Selamat kepada para PNS dan CPNS kita yang telah menerima SK semoga dapat mengembang tugas dengan baik,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Selanjutnya, dihadapan peserta Gebyar Olahraga Tradisional Lingkup Pemprov Sulsel, Ia menyampaikan terkait baik pegawai Pemprov yang telah lama mengabdi maupun yang baru untuk tetap menjaga integritas dan saling mengingatkan dari tindakan yang dapat merugikan negara maupun diri sendiri.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Pada prinsipnya, senantiasa ASN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Demikian juga agar sasaran dari program pemerintah dapat tercapai untuk dapat saling bekerja sama.

“Saya minta, saya tidak mau ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri saya minta tolong kerjasama yang baik,” harapnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sulsel, Imran Jauzi menyampaikan terkait penyerahan SK ini. Untuk CPNS masih di bawah pengendalian manajemen ASN dalam negeri. Sementara PNS itu pengalihan status dari Kemendagri ke Pemprov Sulsel.

“Artinya, Pemprov yang akan menempatkan, termasuk melakukan pembinaan-pembinaan karena sudah diserahkan status kepegawaiannya ke Pemprov. Kalau CPNS masih di Kemendagri, namun demikian diberikan SK CPNSnya, Pemprov Sulsel melakukan pembinaan selama satu tahun,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...
Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...