Logo Sulselsatu

263 WBP Diusulkan Kemenkumham Sulsel Terima Remisi Natal

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Desember 2022 22:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 263 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi hari raya Natal.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam keterangannya mengatakan, para WBP yang diusulkan berasal dari 17 Lapas, Rutan dan LPKA yang tersebar di Wilayah Sulsel.

“Kesemua WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” ujar Liberti, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

“Jadi mereka baru diusulkan untuk mendapatkan remisi yang nantinya dikeluarkan oleh Menkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” lanjutnya.

Menurut Kakanwil, Remisi yang akan didapatkan oleh WBP merupakan remisi khusus yang terdiri dari RK I (pengurangan masa tahanan) dan RK II (narapidana langsung bebas).

Kanwil Kemenkumham Sulsel sendiri di setiap perayaan hari besar keagamaan selalu mengusulkan pengurangan hukuman (remisi) pada WBP (narapidana dan anak pidana) sebagaimana diamanatkan pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Yang pelaksanaannya diatur oleh PP Nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan. Juga ada Kepres Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi dan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 07 tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

“Untuk turunnya SK remisi sendiri, biasanya antara H-3 sampai H-1,” tutup Liberti.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto menyamppaikan, ke 17 Lapas, Rutan dan LPKA yang mengusulkan remisi yakni Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIA Palopo, Lapas Kelas IIA Parepare, Lapas Kelas IIB Takalar.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Selanjutnya Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, LPKA Maros, Rutan Kelas I Makassar, Rutan Kelas IIB Enrekang, Rutan Kelas IIB Jeneponto, Rutan Kelas IIB Makale, Rutan Kelas IIB Masamba, Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rutan Kelas IIB Pinrang, Rutan Kelas IIB Sengkang, Rutan Kelas IIB Sinjai, dan Rutan Kelas IIB Watangsoppeng.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....