Logo Sulselsatu

Nunung Dasniar Ingatkan Warga Tak Lupa Tunaikan Zakat di Bulan Ramadan

Asrul
Asrul

Selasa, 28 Maret 2023 20:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebagai umat muslim maka sudah diwajibkan untuk mengeluarkan sebagian hartanya dalam bentuk zakat yang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu.

Apalagi, zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap umat Islam, maka dipandang perlu untuk ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat khusus di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar saat melakukan Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

Nunung sengaja mengangkat tema sosialisasi Perda tentang pengelolaan zakat, karena kebetulan bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1444 hijriah untuk mengingatkan kembali kepada umat muslim membayar zakat.

“Karena memang di bulan Ramadan ini adalah waktunya untuk berzakat, makanya kita sengaja mengangkat sosialisasi ini tentang bagaimana sih zakat itu,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Makassar ini menilai sebagai warga negara khususnya umat muslim, patut menyisihkan hartanya yang dimiliki sesuai dengan ketentuan agama.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

“Kalau di bulan ramadan ini namanya zakat fitrah, yang sebagian hartanya disisihkan dari sisa makanan setiap orang Islam untuk wajib dibayarkan,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara, dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Makassar, Ahmad Taslim menjelaskan Baznas punya peran penting dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat-zakat yang sudah ada.

“Bahwa yang berhak untuk mengumpulkan zakat adalah Baznas dan lembaga amil zakat, diluar dari itu maka tidak diperbolehkan untuk menghimpun dana zakat,” jelasnya.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

Kata Ahmad, sebagai lembaga yang diamanahkan pemerintah untuk mengelola zakat, maka sepatutnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Sebagai lembaga yang menghimpun zakat, kita tidak bisa membiarkan zakat yang dihimpun tersimpan selama satu minggu, makanya akan disalurkan sesegera mungkin,” ucapnya.

Senada hal itu, mantan Sekretaris DPRD Makassar, Syarifuddin menyampaikan bahwa bulan suci Ramadan memang waktunya untuk menunaikan zakat fitrah.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Evaluasi Menyeluruh Program ASS demi Cegah Pemborosan Anggaran

“Karena perda ini dikatakan umat sendiri harus disejahterakan, tujuannya supaya dalam lebaran tidak ada yang lapar, oleh karena itu makanan yang kita berikan sama dengan yang kita makan,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....