Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Segera RDP Usai Sidak ke PT Wahyu Pradana di KIMA

Asrul
Asrul

Jumat, 09 Juni 2023 12:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di kawasan industri Makassar (Kima) beberapa waktu lalu.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko bersama anggota Komisi C lainnya, didampingi PT Kima, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan Kota Makassar, LPM dan Lurah setempat.

“Sidak ini kita lakukan merespon keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan kepala udang menjadi pakan ternak,” kata Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Hasilnya, kata Sangkala Saddiko, apa yang dikeluhkan oleh warga memang benar adanya. Baunya cukup mengganggu penciuman.

“Dilokasi memang kami temukan dan rasakan sendiri baunya memang cukup menyengat,” kata Sangkala Saddiko.

Meski demikian, kata Politisi PAN itu, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dan masih akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Juga akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, camat, lurah dan tokoh masyarakat setempat.

“Memang kami didesak oleh warga untuk mengeluarkan rekomendasi untuk tidak memperpanjang izin operasional PT Wahyu Pradana Bina Mulia, tetapi ada mekanisime yang kami harus lakukan, nanti di RDP kita simpulkan,” kata Sangkala Saddiko.

Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Kima, Riani mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran tapi tidak diindahkan.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

“Mudah mudahan dengan keberadaan dewan ini melihat langsung dilokasi ada pertemuan untuk membahas bagaimana tindak lanjutnya. Apakah izinnya diperpanjang atau tidak, karena kalau tidak salah izinnya akan berakhir Juni nanti. Kami juga tidak punya wewenang untuk itu, karena izin itu dikeluarkan oleh PTSP bukan Kima,” kata Riani.

“Mudahan mudahan ini menjadi kunjungan yang terakhir dan tidak ada lagi masalah. Mudah mudahan ada jalan keluar,” terangnya.

Terpisah, Ricky selaku Human Resource Development (HRD) PT Wahyu Pradana Bina Mulia enggan berkomentar terkait Sidak Komisi C DPRD Makassar.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Mohon maaf pak, saya tidak bisa berkomentar, takut ada salah. Tapi saya sudah sampaikan ke pimpinan karena beliau lagi di luar kota,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...
Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...
Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...