Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Segera RDP Usai Sidak ke PT Wahyu Pradana di KIMA

Asrul
Asrul

Jumat, 09 Juni 2023 12:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Wahyu Pradana Bina Mulia, di kawasan industri Makassar (Kima) beberapa waktu lalu.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko bersama anggota Komisi C lainnya, didampingi PT Kima, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan Kota Makassar, LPM dan Lurah setempat.

“Sidak ini kita lakukan merespon keluhan warga adanya bau busuk yang menyengat dari hasil pengelolaan kepala udang menjadi pakan ternak,” kata Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Hasilnya, kata Sangkala Saddiko, apa yang dikeluhkan oleh warga memang benar adanya. Baunya cukup mengganggu penciuman.

“Dilokasi memang kami temukan dan rasakan sendiri baunya memang cukup menyengat,” kata Sangkala Saddiko.

Meski demikian, kata Politisi PAN itu, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan dan masih akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Juga akan berkoordinasi dengan Dinas terkait, camat, lurah dan tokoh masyarakat setempat.

“Memang kami didesak oleh warga untuk mengeluarkan rekomendasi untuk tidak memperpanjang izin operasional PT Wahyu Pradana Bina Mulia, tetapi ada mekanisime yang kami harus lakukan, nanti di RDP kita simpulkan,” kata Sangkala Saddiko.

Sementara, Sekretaris Perusahaan PT Kima, Riani mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran tapi tidak diindahkan.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Mudah mudahan dengan keberadaan dewan ini melihat langsung dilokasi ada pertemuan untuk membahas bagaimana tindak lanjutnya. Apakah izinnya diperpanjang atau tidak, karena kalau tidak salah izinnya akan berakhir Juni nanti. Kami juga tidak punya wewenang untuk itu, karena izin itu dikeluarkan oleh PTSP bukan Kima,” kata Riani.

“Mudahan mudahan ini menjadi kunjungan yang terakhir dan tidak ada lagi masalah. Mudah mudahan ada jalan keluar,” terangnya.

Terpisah, Ricky selaku Human Resource Development (HRD) PT Wahyu Pradana Bina Mulia enggan berkomentar terkait Sidak Komisi C DPRD Makassar.

Baca Juga : Legislator Makassar Umiyati Dorong Transparansi Data Pajak, Minta Bapenda Lebih Proaktif

“Mohon maaf pak, saya tidak bisa berkomentar, takut ada salah. Tapi saya sudah sampaikan ke pimpinan karena beliau lagi di luar kota,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...