Logo Sulselsatu

Asmo Sulsel Ajak Konsumen Pahami Fungsi Marka Jalan dan Cari Aman Selama Berkendara

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 12 Juli 2023 10:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARAstra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon rutin mengampanyekan safety riding maupun cari aman kepada konsumen Honda.

Salah satunya mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel Wanny mengatakan, marka jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas menjadi lebih teratur.

Baca Juga : Asmo Sulsel Sukses Gelar Safety Riding Competition 2025 di Makassar

“Adanya marka jalan ini sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya,” ucap Wanny di Kota Makassar.

Wanny memaparkan, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh. Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.

“Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing,” ucap Wanny.

Baca Juga : Media Exploration Asmo Sulsel Jajal Fitur dan Teknologi Terbaru New Honda PCX160

Kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. Marka itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.

“Marka putus-putus di tengah jalan jadi tanda pengendara boleh mendahului kendaraan di depan. Namun, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di jalan raya guna menghindari risiko kecelakaan selama berkendara,” ucapnya.

Selain itu, ada juga marka putih membujur ganda utuh dan putus-putus. Menurut Wannya, marka jalant itu memiliki dua fungsi. Pertama, pengendara di sisi garis putus-putus boleh pindah jalur untuk mendahului kendaraan di depan.

Baca Juga : Didukung Penuh Astra Motor Sulsel, Honda Makassar Culinary Night 2025 Sukses Digelar

“Sedangkan pengendara yang berada di sisi garis utuh tidak boleh pindah jalur dan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut,” kata Wanny.

Selanjutnya, ada juga marka putih membujur ganda utuh. Marka tersebut sebagai penanda bahwa pengendara dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda.

“Ada juga marka putih melintang garis utuh. Marka ini bisa menjadi tanda area penyeberangan jalan dan rambu berhenti. Jika berada di lampu rambu-rambu lalu lintas, pengendara harus berhenti tepat sebelum marka tersebut agar orang dapat menyeberang,” tuturnya.

Baca Juga : Astra Motor Sulsel Edukasi Siswa SMKN 3 Gowa Pentingnya Keselamatan Berkendara

Wanny menyatakan, pemahaman akan fungsi marka sangat diperlukan untuk keselamatan berkendara. Dengan memahami fungsi marka jalan, pengendara pun akan cari aman selama berkendara di jalan raya.

“Mari cari aman selama berkendara. Keselamatan menjadi yang utama,” ucap Wanny.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...