Logo Sulselsatu

Muchlis Misbah Ajak Warga Bijak Mengelola Sampah

Asrul
Asrul

Sabtu, 22 Juli 2023 16:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Town Makassar, Sabtu (22/7/2023).

Pada sosialisasi Perda kali ini, Muchlis Misbah menghadirkan dua Camat yakni Camat Makassar, Harun Rani dan Camat Rappocini, Muh Aminuddin sebagai narasumber untuk membahas pengelolaan sampah.

Muchlis Misbah mengatakan bahwa pengelolaan persampahan ini merupakan aktivitas sehari-hari masyarakat yang tidak pernah putus, baik di rumah tangga maupun lingkungan sekitar.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” jelasnya.

Karenanya, menurut Legislator Partai Hanura ini, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.

“Sekarang ada namanya retribusi sampah, artinya pemerintah memungut biaya dari masyarakat agar petugas sampah di lapangan memberikan pelayanan terbaik dalam mengangkut sampahta’,” ucapnya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Sementara itu, Camat Makassar, Harun Rani mengatakan sistem persampahan ini sudah ada sejak dahulu sebelum Perda tersebut lahir dan akan selalu ada di lingkungan masyarakat.

Maka, yang perlu diperhatikan bagaimana cara pengelolaannya dilaksanakan secara maksimal oleh petugas sampah, warga yang lewat maupun masyarakat sekitar.

“Di Kecamatan Makassar sendiri kita sudah berlakukan jadwal penjemputan sampah di rumah-rumah warga secara rutin dan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Apalagi, kata Harun Rani, pemerintah sudah menganggarkan kepada petugas pengangkut sampah, mulai dari angkutan armadanya, hingga biaya bahan bakar.

“Makanya sebagai warga yang setiap harinya punya sampah, bayarki retribusi sampahta kalau menurut ta pelayanan sampah selama ini berjalan baik dan maksimal,” harapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...