Logo Sulselsatu

Legislator Makassar M Yahya Ungkap Peran Penting Dunia Pendidikan

Asrul
Asrul

Minggu, 23 Juli 2023 15:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pendidikan menjadi suatu bidang yang sangat penting mendapatkan perhatian dan penanganan yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pendidikan mampu membentuk karakter masyarakat yang tentunya juga sebagai cerminan karakter sebuah bangsa. Mengingat karena sangat pentingnya pendidikan demi kemajuan dan karakter bangsa, maka pendidikan harus direncanakan dan diselenggarakan dengan sebaik mungkin,” ungkap M Yahya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2023 Angkatan XII Bertema Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No : 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Harper by Aston, Minggu 23 Juli 2023.

Lebih lanjut Legislatif Partai Nasdem ini, mengatakan pendidikan harus dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraannya, agar pelaksanaan pada masing-masing jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar benar untuk mencapai tujuan bangsa dalam bidang pendidikan.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Penyelenggaraan pendidikan jika tanpa berdasarkan prinsip maka akan dapat menghilangkan karakter sebuah bangsa,” tandas anggota dewan dewan Dapil Tamalanrea-Biringkanaya ini.

Senada dengan M Yahya, Staf Ahli Hukum DPRD Kota Makassar Zainuddin Djaka sebagai narasumber, mengungkapkan, prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesai sendiri diatur dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB III pasal 4.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional antara lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi bak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna,” ujarnya.

Kemudian pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

“Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat,” jelasnya dalam sosialisasi yang dipandu Rini Susanty.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Selain itu, kata dia, fungsi pendidikan untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak serta peradaban bangsa yg bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...