Logo Sulselsatu

Dituding Berlakukan Pembayaran untuk Pembuatan Sporadik, Konsultan Hukum Kecamatan Tamalanrea: Hoaks

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 13 Oktober 2023 18:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Konsultan hukum Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menegaskan, tidak ada pungutan untuk pembuatan sporadik. Tapi, semua berkas yang dipersyaratkan lengkap dan telah diverifikasi.

“Sepanjang berkas untuk pembuatan sporadik ini lengkap, sudah diverifikasi secara cermat maka pihak Pemerintah Kecamatan Tamalanrea siap memproses sesuai aturan yang berlaku,” kata konsultan hukum Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, Karnawan, Jumat (13/10/2023).

Sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah yang dilayani di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sporadik berfungsi sebagai pernyataan fisik bidang tanah.

Pembuatan sporadik dilakukan untuk memberikan kepastian secara hukum terkait dengan kepemilikan atas suatu bidang tanah. Pasalnya, berdasarkan kacamata hukum, tanah-tanah belum bersertifikat tidak dapat dikatakan sebagai hak milik dari orang yang menguasainya.

Karnawan menjelaskan, adanya tudingan terkait Pemerintah Kecamatan Tamalanrea yang memungut biaya kepada pihak yang ingin melakukan pendaftaran tanah atau pembuatan sporadik adalah tidak berdasar.

Selama ini, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea menurut dia menerapkan sistem transparansi dan pelayanan maksimal untuk kepentingan warga, termasuk di antaranya pembuatan sporadik.

“Untuk saat ini kami mengatakan, tudingan pungutan pembayaran untuk pembuatan sporadik ini hoaks, keliru dan pembohongan. Karena proses pembuatan sporadik ini sudah ada sistem dan mekanismenya,” terang Karnawan.

Oleh karena itu, mewakili Pemerintah Kecamatan Tamalanrea dia mengimbau agar masyarakat mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan untuk pembuatan sporadik.

“Jangan tegiur oleh tawaran dari calo yang menetapkan pembayaran sendiri untuk pembuatan sporadik. Silahkan ikuti mekanisme yang berlaku dan lengkapi syarat yang diperlukan untuk pembuatan sporadik,” pungkas Karnawan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 17:15
Ahli Soroti Sprindik Lama dan Alat Bukti Berulang, Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Dinilai Cacat Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr M Syukri Akub, menyoroti penggunaan surat perint...
Pendidikan05 November 2026 15:52
OJK Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa menjadi agen literasi keuangan sekaligus penggerak ekonomi daerah....
Makassar05 November 2026 15:22
ASUS Hadirkan Rekomendasi Laptop Terbaik 2026 di Makassar, Perkuat Standar No.1 Quality & Service
SULSELSATU.com, MAKASSAR – ASUS memperkenalkan berbagai pilihan laptop unggulan 2026 sekaligus memperkuat komitmen terhadap kualitas produk dan ...
Kesehatan05 November 2026 15:20
370 Anak di Gowa Terima Bantuan Susu dari Kementerian PPPA
Sebanyak 370 anak di Kabupaten Gowa menerima bantuan susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk mendukung peme...