Logo Sulselsatu

Wali Kota Danny Instruksikan Bapenda Makassar Siapkan Sarana Khusus APK

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 16 November 2023 23:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menyiapkan sarana khusus untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Diketahui, jelang Pemilu 2024, pemasangan APK di Makassar makin ramai, seperti baliho dari politisi yang mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Diketahui, tahapan pelaksanaan kampanye sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 mendatang.

Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mengungkapkan rencana tersebut telah dibicarakan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersama Camat dan Lurah di Kota Makassar.

“Lebih baik baliho kita siapkan tempatnya yang isi,” ujar Danny Pomanto, Kamis (16/11/2023).

Dimana menurut Walikota dua periode itu bahwa karena beberapa kali saat dilakukan penertiban baliho atau reklame yang tersorot adalah sosok-sosok tertentu yang dinilai sangat politis.

“Karena begitu penertiban yang di shooting (terekam gambar) adalah orang orang yang berlawanan, jadi sangat politis,” jelas DP.

“Jadi Bapenda akan siapkan titik nya. Biar kita menjadi kota pertama yang melakukan hal itu, karena itu barang sensitif,” tandasnya.

Sementara itu, Bapenda Kota Makassar telah melakukan penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.

Penertiban ini dilakukan di 500 titik yang tersebar di seluruh kecamatan. Ini dilakukan karena maraknya reklame yang bermunculan disinyalir tidak memiliki izin di Kota Makassar.

Apalagi, pemasangan reklame tersebut melanggar karena menggunakan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

“Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap mantan Kabag Humas Balaikota itu.

Ia menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.

Tak hanya itu, pemasangan baliho juga marak ditemui terpasang di pepohonan. Hal itu, tentunya membuat kondisi pepohonan yang ditanam oleh Pemerintah Kota Makassar menjadi rusak.

Sebab, selain dipaku, reklame tersebut juga diikat pakai kawat agar menempel di pepohonan. Bahkan, DLH Kota Makassar telah mengamankan sebanyak 4 kg paku pada ribuan baliho yang menancap dipepohonan sepanjang ruas jalan di Kota Makassar.

Maka dari itu, DLH Kota Makassar telah mengeluarkan surat imbauan untuk tidak memasak baliho dan reklame di pohon.

Surat itu juga ditindaklanjuti melalui surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar yang dikeluarkan per tanggal 16 Oktober 2023 yang lalu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 November 2026 15:52
OJK Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa menjadi agen literasi keuangan sekaligus penggerak ekonomi daerah....
Makassar05 November 2026 15:22
ASUS Hadirkan Rekomendasi Laptop Terbaik 2026 di Makassar, Perkuat Standar No.1 Quality & Service
SULSELSATU.com, MAKASSAR – ASUS memperkenalkan berbagai pilihan laptop unggulan 2026 sekaligus memperkuat komitmen terhadap kualitas produk dan ...
Kesehatan05 November 2026 15:20
370 Anak di Gowa Terima Bantuan Susu dari Kementerian PPPA
Sebanyak 370 anak di Kabupaten Gowa menerima bantuan susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk mendukung peme...
Hukum05 November 2026 14:54
Rudianto Lallo Desak Kejati Bongkar Mafia Alsintan Rp243 Miliar, Gowa dan Takalar Jadi Sorotan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menuntaskan penyelidikan d...