Logo Sulselsatu

Seluruh Fraksi DPRD Kota Makassar Sepakati Pembentukan Perda Pengelolaan Limbah B3

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 29 November 2023 15:27

Rapat paripurna ke-23 DPRD Kota Makassar. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com
Rapat paripurna ke-23 DPRD Kota Makassar. Foto: Andi Baso Mappanyompa/Sulselsatu.com

SULSELSATI.com, MAKASSAR – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi Perda.

Keputusan ini diambil usai juru bicara fraksi menyampaikan pandangan dan pertimbangannya terhadap pentingnya regulasi yang kuat terkait pengelolaan limbah B3 dalam rapat paripurna, Selasa (28/11/2023).

Usai membacakan jawabannya, seluruh fraksi mengaku sepakat atas pembentukan Perda pengelolaan limbah B3. Meski begitu, ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Salah satunya datang dari juru bicara Fraksi PKS Azwar. Dalam penyampaiannya, Azwar meminta kepada Pemkot Makassar agar konsisten dan berkomitmen dalam menjalankan aturan dan pedoman khusus penanganan limbah B3.

“Sebab keberadaan Raperda pengelolaan limbah B3 semata-mata karena ingin memberikan perlindungan bagi masyarakat,” kata Azwar.

Di samping itu, dia juga meminta agar seluruh aktifitas yang menghasilkan limbah berbaya dan beracun agar dapat mengikuti dengan baik dan menaati seluruh ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga menyampaikan dukungan penuhnya terhadap Ranperda inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar itu.

Danny Pomanto bahkan mengaku akan mendukung dengan membentuk penegakan hukum (Gakkum), juga pengawas lingkungannya.

“Momennya pas, saya juga akan membuat penegakan hukumnya di kota. 153 kelurahan itu akan menjadi pengawas lingkungan kemudian setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya,” kata Danny usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah B3 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...
Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...
Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...