Logo Sulselsatu

KPID Sulsel Sebut Ada Penurunan Pelanggaran Penyiaran di Ekspose Monitoring

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 20 Desember 2023 19:01

Ekspose Monitoring KPID Sulsel. Foto: Istimewa
Ekspose Monitoring KPID Sulsel. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARKomisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel periode 2020-2023 menggelar Ekspose Monitoring dengan tema ‘Hasil Pengawasan Isi Siaran’, Rabu (20/12/2023).

Ekspose Monitoring berlangsung di Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Makassar. Hadir sebagai narasumber, Komisioner KPID Sulsel periode 2007-2014 Rusdin Tompo, Akademisi Universitas Hasanuddin Mulyadi Mau, serta Anggota KPID Sulsel Bidang Isi Siaran A Muh Ilham. Anggota KPID Sulsel, Riswansyah Muchsin bertindak selaku moderator.

Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Tujuannya, guna menyebarluaskan hasil monitoring dan pengawasan isi siaran yang dilakukan oleh KPID Sulsel dalam kurun waktu setahun ini.

Baca Juga : KPU Sulsel Raih Penghargaan KPID Award 2024, Diakui Sebagai Lembaga Negara Paling Peduli Penyiaran

“Jadi kita membentuk tim yang terdiri dari 7 orang untuk melakukan monitoring serta 1 orang bertindak sebagai analis. Nah, hasil temuan mereka inilah yang kami ekspose dalam kegiatan ini,” kata Riswansah.

Sementara itu, Anggota KPID Sulsel Bidang Isi Siaran A Muh Ilham menyebut, kegiatan ini sebagai bagian dari program kerja wajib setiap tahun. Hal ini juga merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Hasil monitoring kami ada sejumlah pelanggaran isi siaran yang ditemukan di lapangan. Ada yang bersifat prinsip. Hal ini menjadi bagian penting yang selalu kami ingatkan kepada lembaga penyiaran,” katanya.

Baca Juga : Malam Puncak KPID Award ke-19, Sulsel Rayakan Kreativitas dan Inovasi Penyiaran

Hanya saja, kata Ilham, ada penurunan angka pelanggaran yang terjadi di Sulsel jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini patut disyukuri dan harus terus ditingkatkan pengawasannya pada tahun-tahun mendatang.

“Terkait konten atau isi siaran, ada beberapa yang kami panggil karena tidak sesuai dengan pedoman penyiaran. Dan itu mereka sudah perbaiki di episode selanjutnya,” tambah Ilham.

Meskipun demikian, di sisi lain ia menyebut bahwa kondisi dunia penyiaran di Sulsel saat ini sedang tidak baik-baik saja. Apalagi ditengah hadirnya new media yang turut mewarnai dunia penyiaran saat ini.

Baca Juga : Usung Tema Pesta Demokrasi 2024, KPID Sulsel Gelar Anugerah Penyiaran ke-19

Ini tentu menjadi catatan khusus bagi kita semua insan yang terlibat dalam dunia penyiaran. Dari sinilah juga pentingnya revisi undang-undang penyiaran.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini09 Februari 2025 23:19
Sinergi Media dan Pemerintah: Harapan di Hari Jadi Takalar ke-65
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar pada Desember 2024, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.Ikom telah m...
Makassar09 Februari 2025 22:01
PLN Kenalkan Aplikasi PLN Mobile, Diskon Listrik di Jappa Jokka Cap Go Meh 2025
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pengunjung Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 mendapatkan edukasi langsung mengenai layanan PLN Mobile dan program diskon lis...
News09 Februari 2025 15:48
Koperasi Sipakatuo Jadi Wadah Petani Latimojong Mendukung Program Makan Siang Bergizi
Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketahanan pangan lokal sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam pemerataan distribusi h...
Makassar09 Februari 2025 15:25
Jalan Jampea Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Hoo Eng Djie, Danny Pomanto: Sejarah yang Bernilai
SULSELSATU.com MAKASSAR – Jalan Jampea yang berlokasi di Kecamatan Wajo resmi berubah nama menjadi Jalan Hoo Eng Djie. Perubahan nama jalan ters...