Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Pemda Wajo Bahas Terkait Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Asrul
Asrul

Sabtu, 10 Februari 2024 14:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan fasilitasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 Kabupaten Sengkang di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Hernadi pada Jumat (9/2) mengatakan bahwa pihaknya melalui surat tugas dari Kakanwil Liberti Sitinjak, mengutus Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Ayusriadi bersama para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kab. Wajo yakni Baharuddin dan A. Fachruddin untuk menyambangi Kabupaten Wajo dan melakukan fasilitasi Produk Hukum Daerah tersebut.

“Kakanwil mengutus tim turun langsung ke Sengkang dengan harapan untuk mempererat hubungan kerjasama dan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah,” ujar Hernadi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Adapun Rapat fasilitasi tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Junaidi Muhammad Kabupaten Wajo bersama wakilnya, Andi Sainurdin Husaini dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo.

Junaidi menyampaikan, rancangan peraturan daerah yang diajukan terkait Penjelasan Ranperda Inisiatif Bapemperda DPRD Kab Wajo.

“Untuk itu kami berharap, semoga dengan pelaksanaan rapat fasilitasi oleh Tim Perancang Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dapat menghasilkan peraturan yang terencana, terpadu dan sistematis berdasarkan skala prioritas pembentukan Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Ujar Junaidi.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Sementara itu, Ayusriadi bersama Tim memberikan masukan bahwa dalam Propemperda, baik atas inisiatif DPRD maupun prakarsa Pemerintah Daerah, perlu dilakukan secara terukur dan sistematis sehingga dapat dihasilkan peraturan daerah setiap tahun yang berkualitas.

Lebih lanjut, Baharuddin selaku Perancang Ahli Madya mengemukakan hal penting untuk diperhatikan dalam penyusunan Propemperda antara lain. Propemperda (di luar perda evaluasi) yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam setiap tahun harus dilakukan secara selektif berdasarkan delegasi langsung peraturan yang lebih tinggi, kebutuhan dunia usaha, dan kebutuhan masyarakat.

Jumlah Propemperda yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah setiap tahun harus rasional, dihitung berdasarkan jumlah perda yang diundangkan pada tahun berkenaan ditambah 25% kali propemperda yang ditetapkan tahun sebelumnya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Diakhir rapat Ketua Bapemperda memberikan apresiasi atas hasil kajian yang diberikan Tim Perancang Zonasi Wajo terhadap 16 usulan DPRD, dan menyampaikan harapannya agar Kantor Wilayah dan DPRD Kabupaten Wajo terus membangun sinergitas dan komitmen dalam hal proses penyusunan Produk Hukum Daerah untuk kepentingan masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....