Logo Sulselsatu

Staf Kantor Desa Mattirotasi Sidrap Dipecat Kades Diduga karena Beda Pilihan Caleg

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 27 Februari 2024 11:17

Ilustrasi pemecatan. Foto: Internet
Ilustrasi pemecatan. Foto: Internet

SULSELSATU.com, SIDRAP – Sejumlah staf kantor desa di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel dipecat oleh Kepala Desa. Diduga, pemecatan itu lantaran perbedaan pilihan politik Pemilihan Legislatif 2024 lalu.

Kelima perangkat desa itu masing-masing berinisial F, TS, YR, NA dan N. Mereka sudah menjadi staf di kantor Desa Mattirotasi selama bertahun-tahun. N malah sudah bekerja di sana 7 tahun.

F menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, TS sebagai Staf Kaur Keuangan, YR sebagai Kaur Perencanaan, NA sebagai Staf Kaur Perencanaan, dan N yang menjabat sebagai Kaur Keuangan.

Baca Juga : Camat Sarankan Kades Mattirotasi Sidrap Musyawarah, Tak Lakukan Pemberhentian Staf Sepihak

N saat dihubungi menjelaskan, sebelum pemecatan dia bersama beberapa rekannya dipanggil menghadap Kepala Desa di ruangannya pada pukul 13.00 Wita. Menurut pengakuan N, di sana kepala desa mengingatkan mereka tentang arah politiknya.

“Sekitar pkl 13.00. Pak Desa memanggil staf yang hadir keruangannya. Di sana dia menyampaikan ‘Kalian semua tau arah politik saya, arah dukungan saya dan arah pembangunan saya,” tulis N lewat pesan praktis WhatsApp, Senin (26/2/2024).

Kepala Desa, sambung N lalu mengingatkan bahwa dirinya telah memberi kesempatan para staf dua tahun. Lantaran dianggap tak sejalan, para perangkat desa itu pun diminta membuat surat pengunduran diri.

“Cuman salah satu staf mengusulkan untuk dibuatkan surat pemecatan karena kami tidak bersedia mengundurkan diri karena tidak ada alasan kami (mengundurkan diri),” sambung N.

Kepala Desa pun menyanggupi permintaan tersebut dan segera membuat surat pemberhentian secara tertulis.

Jauh sebelum itu, lanjut N, tepatnya pada malam pencoblosan Pemilu 2024, Kepala Desa menghubungi para perangkat desa demi memastikan arah dukungan calon anggota legislatif (caleg).

“Sebenarnya ini penyebabnya karena sedikit suara Caleg yang ia dukung. Bahkan semalam sebelum pencoblosan semua staf desa ditelefon satu persatu untuk memastikan arah dukungannya sama dengan dia, kalau tidak siap untuk dipecat,” pungkas N.

Sampai berita ini diturunkan, Sulselsatu.com mencoba menghubungi tapi Kepala Desa Mattirotasi yang dimaksud tidak merespons. Telepon tak diangkat, pesan singkat pun tak dibalas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...