Logo Sulselsatu

Fraksi NIB Sebut Evaluasi Kritis dan Transparansi Penting dalam Pelaksanaan APBD Makassar

Asrul
Asrul

Minggu, 23 Juni 2024 20:23

Anggota DPRD Makassar Irmawati Sila. Ist
Anggota DPRD Makassar Irmawati Sila. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nurani Indonesia Bangkit, Irmawati Sila, memberikan penjelasan terkait pemandangan umum fraksi Gerindra terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan tersebut disampaikan Irmawati dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, pada Jumat (21/6/2024).

Dalam penjelasannya, Irmawati menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah kota Makassar atas sejumlah keberhasilan dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Fraksi Nurani Indonesia Bangkit memberi apresiasi dan ucapan selamat atas sejumlah keberhasilan pemerintah kota Makassar dalam menjalankan pemerintahannya dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Irmawati menambahkan bahwa berbagai penghargaan yang diterima oleh pemerintah kota merupakan bukti nyata keberhasilan tersebut.

“Hal itu dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang diterimanya, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas LKPD Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Lebih lanjut, Irmawati berharap agar prestasi-prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

“Semoga ukiran prestasi demi prestasi dapat dipertahankan dan bahkan dapat ditingkatkan di masa yang akan datang,” harapnya.

Irmawati juga menekankan pentingnya transparansi, kejujuran, demokrasi, dan responsivitas dalam pelaksanaan APBD tahun 2023.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Menurutnya, APBD tahun 2023 merupakan muara bagi perwujudan pemerintahan yang baik atau good government.

“APBD tahun 2023 merupakan muara bagi perwujudan pemerintahan yang baik, good government. Esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis dan responsif,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, melalui tata cara yang transparan dan demokratis, evaluasi secara kritis, objektif, dan akurat atas kinerja setiap kegiatan program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi dapat dilakukan.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis objektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi,” tutup Irmawati.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...
Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...