Logo Sulselsatu

Fraksi Demokrat Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Makassar Bebas KKN

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2024 11:33

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Makassar Hari Pakambanan. Ist
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Makassar Hari Pakambanan. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Harry Kurnia Pakambanan, memberikan penjelasan terkait pemandangan umum Fraksi Demokrat terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan ini disampaikan Harry dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, pada Jumat (21/6/2024).

Dalam penjelasannya, Harry menyatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Ini merupakan prestasi Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang telah mempertahankan tiga tahun berturut-turut hasil penilaian WTP tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harry menyoroti kecepatan Kota Makassar dalam menyelesaikan keuangannya, yang menurutnya menunjukkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang sangat baik dari Wali Kota beserta jajarannya.

Selain itu, Harry juga menyampaikan harapan dari Fraksi Demokrat kepada Pemkot Makassar agar ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Kami berharap ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas atau transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.

Fraksi Demokrat juga mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah dari tahun sebelumnya, namun menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal.

“Perlu upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal seperti Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, apalagi saat ini telah ditetapkannya Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mencapai realisasi maksimal,” pungkas Harry.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...