Logo Sulselsatu

Fraksi Demokrat Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Makassar Bebas KKN

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2024 11:33

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Makassar Hari Pakambanan. Ist
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Makassar Hari Pakambanan. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Harry Kurnia Pakambanan, memberikan penjelasan terkait pemandangan umum Fraksi Demokrat terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan ini disampaikan Harry dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, pada Jumat (21/6/2024).

Dalam penjelasannya, Harry menyatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Ini merupakan prestasi Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang telah mempertahankan tiga tahun berturut-turut hasil penilaian WTP tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harry menyoroti kecepatan Kota Makassar dalam menyelesaikan keuangannya, yang menurutnya menunjukkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang sangat baik dari Wali Kota beserta jajarannya.

Selain itu, Harry juga menyampaikan harapan dari Fraksi Demokrat kepada Pemkot Makassar agar ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Kami berharap ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas atau transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.

Fraksi Demokrat juga mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah dari tahun sebelumnya, namun menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal.

“Perlu upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal seperti Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, apalagi saat ini telah ditetapkannya Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mencapai realisasi maksimal,” pungkas Harry.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...
Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...