Logo Sulselsatu

Fraksi Demokrat Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Makassar Bebas KKN

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2024 11:33

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Makassar Hari Pakambanan. Ist
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Makassar Hari Pakambanan. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Harry Kurnia Pakambanan, memberikan penjelasan terkait pemandangan umum Fraksi Demokrat terhadap penjelasan Wali Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Penjelasan ini disampaikan Harry dalam rapat paripurna ketujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 DPRD Kota Makassar, pada Jumat (21/6/2024).

Dalam penjelasannya, Harry menyatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Ini merupakan prestasi Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang telah mempertahankan tiga tahun berturut-turut hasil penilaian WTP tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harry menyoroti kecepatan Kota Makassar dalam menyelesaikan keuangannya, yang menurutnya menunjukkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang sangat baik dari Wali Kota beserta jajarannya.

Selain itu, Harry juga menyampaikan harapan dari Fraksi Demokrat kepada Pemkot Makassar agar ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

“Kami berharap ke depan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas atau transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelasnya.

Fraksi Demokrat juga mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah dari tahun sebelumnya, namun menekankan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal.

“Perlu upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Daerah yang masih belum tergali secara maksimal seperti Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, apalagi saat ini telah ditetapkannya Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk mencapai realisasi maksimal,” pungkas Harry.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar14 Desember 2025 05:55
PHRI Peduli Sumatra dan Aceh, Salurkan Bantuan Rp43 Juta
BPD PHRI Sulsel menyalurkan bantuan sumbangan uang tunai Rp43 juta. Bantuan ini berasal dari donasi para anggota Perhimpunan Hotel & Restoran Indo...
Video13 Desember 2025 22:04
VIDEO: Ikan Paus Raksasa Terdampar di Perairan Lambolo Morowali Utara
SULSELSATU.com – Seekor ikan paus raksasa terdampar di perairan Lambolo, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Ikan paus itu memiliki panjang sekitar...
Sulsel13 Desember 2025 21:10
Rakor Forkopimda Parepare, Tasming Hamid Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkop...
Bisnis13 Desember 2025 20:21
Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan dan Kepedulian Sosial di Usia 37 Tahun
Kalla Aspal resmi berusia ke-37 tahun pada 7 Desember 2025 lalu. Perayaan momen ini dipusatkan di Wisma Kalla, Makassar...