Logo Sulselsatu

Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Asrul
Asrul

Senin, 08 Juli 2024 16:04

istimewa
istimewa

SULSELSAU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan air yang dikonsumsi atau dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Bertempat di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Senin (8/7/2024).

Ia menilai air tersedia tidak bisa langsung digunakan. Dia meminta masyarakat untuk lebih teliti sebab pencemaran limbah masih ada apalagi di rumah tangga.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Untuk itu perlu kita perhatikan dengan baik air yang kita minum. Jangan sampai itu justru menganggu kesehatan kita,” kata legislator dari Fraksi Golkar ini.

Apiaty juga mengatakan perda air limbah domestik ini masih butuh disempurnakan. Dia menilai masukan masyarakat dan para ahli masih dibutuhkan agar aturannya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Jadi kalau mau disempurnakan itu tentu masih kurang makanya kita perlu ahli untuk bahas masalah air limbah,” tambah Apiaty.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan perda ini. “Biar semua masyarakat tahu kalau ada perda yang mengatur terkait pengelolaan air limbah, dan lebih berhati-hati lagi mengonsumsi air,” tukasnya.

Sementara itu, akademisi, Andi Suarda menyampaikan bahwa masalah air limbah tidak hanya terjadi di Makassar namun juga di daerah lain. Namun, aturannya belum maksimal.

“Kalau di Makassar kita punya perda pengelolaan air limbah domestik. Pemerintah kota sadar kalau kota besar ini butuh aturan yang ketat terkait air limbah domestik,” ujarnya.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Tentu harus kita paham juga isi perda ini. Sudah tanggung jawab bersama untuk kita menjaga lingkungan salah satunya mengelola air limbah dengan baik,” tambah Andi Suarda.

Terakhir, akademisi, Syamsuddin Hasan berharap masyarakat juga tidak sungkan untuk melaporkan ke pemerintah apabila ada pencemaran lingkungan.

“Silahkan lapor apalagi ibu dewan sudah bilang sampaikan ke DPRD agar cepat tindaki,” katanya.

Baca Juga : Legislator Makassar Umiyati Dorong Transparansi Data Pajak, Minta Bapenda Lebih Proaktif

“Memang sulit bagi kita untuk mengelola air limbah tapi adanya aturan perda ini semoga bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya,” tutup Syamsuddin Hasan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...