Logo Sulselsatu

UMK Makassar 2025 Segera Ditetapkan, Ada Kenaikan?

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 13 November 2024 17:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 untuk Kota Makassar masih dalam tahap penggodokan.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kota Makassar tengah menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait rumusan perhitungan yang akan digunakan.

Menurut Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, perubahan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 menjadi faktor kunci yang menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga : Tok! UMK Makassar 2025 Disepakati Rp3,8 Juta

Peraturan baru ini nantinya akan mengatur indikator penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK, termasuk nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Meski Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi terbaru, elemen penting lain yang masih ditunggu adalah nilai Alfa.

Nilai ini akan menjadi faktor krusial dalam kesepakatan dewan pengupahan. Hingga saat ini, Kementerian Tenaga Kerja belum menerbitkan angka Alfa, yang dirancang untuk menyelaraskan berbagai indikator dalam menetapkan besaran UMP dan UMK.

Baca Juga : UMK Makassar Tahun 2025 Bakal Tembus Rp3,8 Juta

Nielma menjelaskan bahwa hingga pekan ini, Kementerian masih merumuskan indikator penilaian yang akan menjadi dasar penetapan UMP dan UMK 2025.

“Saat rapat koordinasi terakhir, Kemenaker menargetkan penetapan UMP paling lambat pada 21 November. Sementara itu, UMK diharapkan dapat ditetapkan pada 30 November 2024,” jelasnya, Rabu (13/11/2024).

Diketahui, untuk perhitungan UMK tahun lalu, pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. Dengan proses yang terus berjalan ini, UMK yang baru diharapkan bisa diterapkan pada Januari 2025.

Baca Juga : UMK Makassar 2025 Bakal Naik 6,5 Persen, Diumumkan Paling Lambat 18 Desember

“Desember harus ada kepastian agar bisa segera diterapkan di awal tahun depan,” pungkas Nielma.

Bagi masyarakat Makassar, kabar ini menjadi perhatian khusus, karena UMK yang baru akan langsung berdampak pada kesejahteraan pekerja di tahun mendatang.

Diketahui, UMK Kota Makassar pada tahun 2024 ini sebesar Rp3.643.321. Jumlah itu naik sebesar 3,41% atau sekitar Rp120.140 dari UMK Kota Makassar 2023 Rp3.523.181. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Februari 2026 12:37
UNM Kukuhkan 1.000 Lulusan, IPK Rata-Rata Tembus 3,72
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mewisuda 1.000 lulusan pada Periode Februari 2026 di Pelataran Phinisi UNM, Rabu (4...
Makassar04 Februari 2026 12:24
Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027
SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keua...
Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...