Logo Sulselsatu

Musim Hujan Rawan Genangan, Ini Tips Berkendara Melewati Genangan Agar Aman

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 15 Desember 2024 18:33

Asmo Sulsel beri tips lewati genangan. Foto: Istimewa.
Asmo Sulsel beri tips lewati genangan. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Berkendara menggunakan sepeda motor ketika musim penghujan memerlukan persiapan khusus, agar tetap aman, nyaman, dan selamat.

Pengendara sepeda motor perlu memperhatikan jalanan baik ketika hujan, maupun setelah hujan reda.

Selain jalan jadi lebih licin, air hujan menyebabkan sejumlah genangan dan menutup permukaan jalan.

Baca Juga : Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo

Beberapa kemungkinan yang terjadi atau potensi yang bisa terjadi yaitu aquaplaning atau permukaan ban kehilangan cengkraman atau traksi. Kedua, roda masuk ke dalam lubang jalan yang tertutup oleh genangan air.

Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memberikan sejumlah saran atau tips berkendara saat melintas jalan yang tergenang air. Pertama, tunggu surut. Jika menemukan permukaan jalan tergenang air.

“Jangan memaksakan untuk menerobos genangan tersebut. Bila terpaksa harus melintasinya, pastikan ketinggian genangan air tidak terlalu tinggi untuk menghindari potensi air masuk ke dalam ruang bakar dan menyebabkan kerusakan (tergantung jenis motor karena ground clereance motor bisa berbeda),” ujar Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel Oging Adria Fitra Sakti pada Minggu (14/12/2024).

Baca Juga : Roadshow Terakhir Honda DBL 2026 Sambangi Dua Sekolah di Gowa dan Makassar

Kedua, kecepatan rendah. Gunakan kecepatan rendah terutama saat melewati jalan yang belum pernah dilalui atau belum familiar dengan kondisi jalan tersebut, karena bila melewati genangan air dengan kecepatan tinggi, berpotensi roda kehilangan traksi dan motor terjatuh.

“Karena kehilangan kesimbangan saat roda masuk ke lubang yang tertutup oleh genangan air,” ucap Oging.

Ketiga, menjaga jarak. Meski telah menggunakan kecepatan rendah, pengendara sepeda motor tetap perlu menjaga jarak saat melintasi genang air.

Baca Juga : Solusi Mobilitas di Tengah Kelangkaan BBM, Asmo Sulsel Hadirkan Promo Honda EV

Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya pengendara lain yang bermanufer secara tiba-tiba untuk mengindari lubang atau ada kendaraan yang mengerem mendadak.

Keempat, perbaiki postur berkendara. Setelah mengurangi kecepatan dan menjaga jarak, berkendara yang sesuai prosedur tentunya dapat meningkatkan kenyamanan.

Contohnya jari tidak standby pada tuas rem, karena reflex pengendara ketika kaget yaitu menarik tuas rem.

Baca Juga : Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding 40 Karyawan Jordan Bakery di Gowa

Untuk itu hindari posisi jari yang standby ketika berkendara guna menghindari efek kaget dan reflex menarik tuas rem yang berpotensi membuat roda depan terkunci sehingga membuat ban depan slip.

“Tak kalah penting, selalu waspada dan hati-hati ketika berkendara. Tetap fokus dan selalu gunakan perlengkapan berkendara lengkap saat berkendara, cari aman dalam kondisi apapun agar segala aktifitas tetap berjalan lancar sesuai rencana,” ucapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...