Logo Sulselsatu

Tingkatkan Daya Saing, Pemprov Sulsel Fasilitasi Legalitas Ratusan UMKM

Asrul
Asrul

Minggu, 15 Desember 2024 17:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus menghadirkan pelayanan yang dapat mendorong peningkatan daya saing produk UMKM.

Di tahun 2024 ini, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel memberikan fasilitasi halal self declare kepada 822 pelaku usaha mikro, yang beberapa diantaranya adalah hasil kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Kini, pelaku usaha itu bisa mengakses retail modern.

Pemprov Sulsel juga memberikan kemudahan dengan keringanan melalui fasilitasi penerbitan surat keterangan bagi UMK binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel yang dapat digunakan dalam pengurusan Merek di Kementrian Hukum dan HAM.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Para pelaku usaha akan mendapatkan keringanan biaya pengurusan sebesar Rp500 ribu kepada 228 pelaku usaha.

Tak sampai disitu, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel juga menghadirkan layanan bantuan hukum dan difasilitasi oleh pemerintah dalam menyusun dokumen hukum.

Diantaranya kontrak kerja dengan karyawan dan mitra bisnisnya yang bisa diakses para pelaku usaha.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Pemerintah juga memberikan fasilitasi kepada 25 UMKM yang bergerak di bidang fashion untuk mendapatkan informasi akses penjualan dari Tokopedia dan Shopee.

Disamping itu, dilakukan fasilitasi bagi pelaku UMKM agar mampu menciptakan kemasan yang lebih menarik, fungsional dan sesuai standar sehingga menghasilkan nilai jual produk dan daya tarik bagi konsumen.

Pelaku usaha juga mendapatkan pelatihan seperti pembuatan produk rumah tangga atau pengolahan bahan lokal yang dapat membuka peluang usaha berbasis rumah tangga.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari F Radjamilo, menyampaikan, sejumlah layanan yang dihadirkan oleh Pemprov ini tidak lepas dari arahan langsung Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

“Bapak Penjabat Gubernur, Prof Zudan Arif Fakrulloh selalu berpesan agar bagaimana program yang dilakukan itu berdampak langsung kepada masyarakat. Sejumlah yang kita lakukan diantaranya fasilitasi sertifikasi halal, keringanan pengurusan merek, serta adanya layanan bantuan hukum kepada pelaku usaha,” ungkapnya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Tentunya, dengan sejumlah program kerja yang dilakukan, bertujuan agar mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM Sulsel.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Hal ini tentunya akan berdampak dalam geliat perekonomian masyarakat kita khususnya pelaku UMKM,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama14 September 2026 22:49
Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerap...
News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...