Logo Sulselsatu

283 Warga Binaan di Sulsel Terima Remisi Natal 2024, 1 Orang Langsung Bebas

Asrul
Asrul

Rabu, 25 Desember 2024 21:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 283 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di Sulawesi Selatan menerima remisi khusus (RK) Natal 2024. Dari jumlah tersebut, 1 orang dinyatakan langsung bebas dan dapat merayakan Natal bersama keluarga di rumah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Taufiqurrakhman, mengungkapkan bahwa 282 warga binaan lainnya menerima pengurangan masa tahanan (RK I) dengan rincian:
– 39 orang mendapat remisi 15 hari,
– 201 orang mendapat remisi 1 bulan,
– 37 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari,
– 5 orang mendapat remisi 2 bulan.

Adapun 1 orang lainnya yang mendapat RK II (remisi langsung bebas) juga menerima pengurangan masa tahanan 2 bulan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

“RK Natal ini merupakan hak warga binaan sebagai bagian dari pembinaan. Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak tercatat pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas,” jelas Taufiqurrakhman.

Ia berharap pemberian remisi ini memotivasi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Dengan mengikuti pembinaan, kami berharap mereka menjadi pribadi yang senantiasa berperilaku baik, baik selama di Lapas maupun setelah bebas,” tambahnya.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menurut Taufiqurrakhman, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan dan menunjukkan perilaku baik.

Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan di Sulsel, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak yang terus mendukung pembinaan warga binaan.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan pembinaan yang efektif dan rehabilitasi yang maksimal,” tutupnya.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Remisi Natal diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan untuk merefleksikan diri dan memperbaiki kehidupan mereka ke arah yang lebih baik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...
Sulsel04 Mei 2026 20:14
Pemkot Parepare dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis, Fokus Industri dan Olahraga
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua ranc...
Bisnis04 Mei 2026 19:56
Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor Permudah Layanan Servis Pelanggan
Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memperkuat layanan purna jual dengan menghadirkan inovasi berbasis digital melalui fitur E-KSG (Electronic...