Logo Sulselsatu

Dukung Zona Integritas, Kemenkum Sulsel Pacu Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Asrul
Asrul

Selasa, 07 Januari 2025 16:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum dan HAM RI terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran Zona Integritas (ZI) dan pencanangan layanan hukum berbasis digital yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, para Pimpinan Tinggi Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum RI, termasuk Kakanwil Sulawesi Selatan, Andi Basmal.

Secara daring, kegiatan ini juga diikuti oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Heny Widyawati, serta pegawai Kanwil Sulsel lainnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Dalam pidatonya, Supratman menegaskan bahwa transformasi digital bertujuan mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan di berbagai bidang seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Peraturan Perundang-undangan akan sepenuhnya berbasis digital pada 2026.

“Kita targetkan semua pelayanan publik di Kemenkum dapat diakses secara digital paling lambat 2026. Namun, kami optimis sebagian besar layanan bisa terwujud pada 2025,” ujarnya.

Supratman juga mengungkapkan bahwa Kemenkum sedang membangun portal satu data sebagai sumber informasi yang dapat diakses oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Selain itu, dashboard eksekutif yang dikembangkan akan membantu pimpinan memantau kinerja pelayanan publik secara real-time.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelayanan publik yang lambat dan menyulitkan masyarakat. Semua harus transparan dan berbasis data,” tegas Supratman.

Dia menambahkan, transformasi digital ini selaras dengan pencanangan wilayah bebas korupsi (WBK). Dengan sistem berbasis data, ia yakin peluang terjadinya korupsi dan penyimpangan dapat diminimalkan.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyatakan dukungannya terhadap program transformasi digital tersebut. Menurutnya, pelayanan publik berbasis digital akan meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung penuh langkah Kementerian Hukum dalam mewujudkan transformasi digital. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ungkap Andi Basmal.

Dengan transformasi digital ini, diharapkan pelayanan hukum di Kemenkum semakin modern, efektif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Agustus 2026 14:51
Baruga Pathway SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bantu Siswa Tembus Kampus Internasional
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Makassar resmi meluncurkan Athirah Baruga Pathway. Sebuah program pendampingan studi luar negeri yang dirancang untuk m...
Metropolitan04 Agustus 2026 14:21
Ketua RT Rappokalling Bagikan Rahasia Sukses Pilah Sampah, Warga Dapat Sembako dari Bank Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH., membagikan pengalaman mener...
Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...