Logo Sulselsatu

Lolos CPNS 2024, Berikut Rincian Gaji Bulanan Berdasarkan Golongan

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 13 Januari 2025 14:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan Hasil seleksi CPNS tahun 2024 mulai tanggal 5-12 Januari 2025. Jadwal ini ditetapkan melalui surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Bagi peserta yang lolos, langkah berikutnya adalah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh pemerintah. Setelah NIP ditetapkan, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai syarat resmi bertugas sebagai aparatur negara. Setelah resmi mendapatkan SK, CPNS akan mulai menerima gaji pertama mereka.

Pembayaran gaji mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur nominal gaji berdasarkan golongan dan masa kerja. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan pembayaran gaji dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : VIDEO: CPNS 2024 Segera Dibuka, Segini Rincian Kuota di Pemkot Makassar

Perlu diketahui gaji PNS di 2025 masih mengikuti aturan kenaikan gaji pada 2024. Yakni kenaikan 8 persen.

Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS.

Berikut ini rincian gaji PNS tiap bulannya berdasarkan golongan:

Baca Juga : Siap-siap Pendaftaran CPNS 2024, Segini Rincian Kuota di Pemkot Makassar

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700 – 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800 – 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700 – 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900 – 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000 – 3.643.400

Golongan IIb: Rp 2.385.000 – 3.797.500

Golongan IIc: Rp 2.485.900 – 3.958.200

Golongan IId: Rp 2.591.100 – 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – 4.575.200

Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – 4.768.800

Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – 4.970.500

Golongan IIId: Rp 3.154.400 – 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800 – 5.399.900

Golongan IVb: Rp 3.426.900 – 5.628.300

Golongan IVc: Rp 3.571.900 – 5.866.400

Golongan IVd: Rp 3.723.000 – 6.114.500

Golongan IVe: Rp 3.880.400 – 6.373.20

Daftar gaji di atas tentu hanya gaji pokok. Belum termasuk tunjangan yang berhak diterima PNS. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...