Logo Sulselsatu

Kurangi Ketergantungan Anak pada Gadget, PPPA Usulkan Tugas Sekolah Manual

Asrul
Asrul

Rabu, 15 Januari 2025 18:06

Anak mitra driver Gojek yang mendapatkan pelatihan Bahasa Inggris (Foto: Istimewa).
Anak mitra driver Gojek yang mendapatkan pelatihan Bahasa Inggris (Foto: Istimewa).

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengusulkan agar para guru tidak lagi memberikan tugas sekolah melalui perangkat digital seperti gadget, melainkan secara manual.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Arifatul kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam rangka mengurangi ketergantungan anak pada gadget.

“Kalau kami sedang mengusulkan kepada Mendikdasmen, ‘Prof, boleh enggak kami mengusulkan agar tugas sekolah diberikan secara manual saja, bukan lewat gadget’,” ujar Arifatul, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga : Sinergi PNM dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Arifatul menyoroti praktik pemberian tugas melalui pesan singkat seperti WhatsApp yang semakin umum dilakukan oleh guru. Hal ini mengakibatkan hilangnya buku penghubung yang dulu menjadi sarana komunikasi antara guru dan orang tua mengenai perkembangan siswa.

“Kami sedang mencoba berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Selain usulan terkait tugas sekolah, Arifatul juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Menurutnya, aturan ini sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

Baca Juga : Komdigi Siap Rilis Aturan Perlindungan Anak di Internet, Target Rampung Sebulan

“Tentu harus ada kajian mendalam. Kita perlu belajar dari negara seperti Australia yang sudah menerapkan aturan serupa. Ini sedang dibahas dan diharapkan akan segera ada hasil yang baik,” jelasnya.

Rencana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak juga tengah menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Menteri Meutya Hafid menyebut pihaknya tengah menyusun draf peraturan pemerintah sebagai langkah awal sebelum mengeluarkan regulasi yang lebih kuat.

“Kami akan mempelajari regulasi yang sudah ada di negara lain. Sementara itu, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah untuk menetapkan batas usia penggunaan media sosial,” terang Meutya.

Baca Juga : Daftar Nama yang Dilarang Rasulullah SAW untuk Diberikan kepada Anak

Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital, terutama di tengah maraknya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan01 Mei 2025 01:35
PDAM Makassar Sebut Tak Akan Perpanjang Kontrak Pegawai yang Habis di Bulan Mei
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan tidak akan memperpanjang...
Video30 April 2025 22:38
VIDEO: Anggota DPR Minta Tes Kejiwaan Berkala bagi Dokter
SULSELSATU.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah memberlakukan tes kejiwaan berkala bagi seluruh dokter. Pernyat...
Ekonomi30 April 2025 21:51
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun
SULSELSATU.com, JAKARTA – Di tengah dinamika ekonomi global akibat tensi geopolitik dan perang tarif, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BR...
Video30 April 2025 21:30
VIDEO: Stok Beras Tertinggi dalam 23 Tahun, Mentan Laporkan ke Presiden Prabowo
SULSELSATU.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), untuk me...