Logo Sulselsatu

Kurangi Ketergantungan Anak pada Gadget, PPPA Usulkan Tugas Sekolah Manual

Asrul
Asrul

Rabu, 15 Januari 2025 18:06

Anak mitra driver Gojek yang mendapatkan pelatihan Bahasa Inggris (Foto: Istimewa).
Anak mitra driver Gojek yang mendapatkan pelatihan Bahasa Inggris (Foto: Istimewa).

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengusulkan agar para guru tidak lagi memberikan tugas sekolah melalui perangkat digital seperti gadget, melainkan secara manual.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Arifatul kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam rangka mengurangi ketergantungan anak pada gadget.

“Kalau kami sedang mengusulkan kepada Mendikdasmen, ‘Prof, boleh enggak kami mengusulkan agar tugas sekolah diberikan secara manual saja, bukan lewat gadget’,” ujar Arifatul, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga : Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA, XLSMART Bekali Warga Binaan Lapas Perempuan

Arifatul menyoroti praktik pemberian tugas melalui pesan singkat seperti WhatsApp yang semakin umum dilakukan oleh guru. Hal ini mengakibatkan hilangnya buku penghubung yang dulu menjadi sarana komunikasi antara guru dan orang tua mengenai perkembangan siswa.

“Kami sedang mencoba berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Selain usulan terkait tugas sekolah, Arifatul juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Menurutnya, aturan ini sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

Baca Juga : Sinergi PNM dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

“Tentu harus ada kajian mendalam. Kita perlu belajar dari negara seperti Australia yang sudah menerapkan aturan serupa. Ini sedang dibahas dan diharapkan akan segera ada hasil yang baik,” jelasnya.

Rencana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak juga tengah menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Menteri Meutya Hafid menyebut pihaknya tengah menyusun draf peraturan pemerintah sebagai langkah awal sebelum mengeluarkan regulasi yang lebih kuat.

“Kami akan mempelajari regulasi yang sudah ada di negara lain. Sementara itu, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah untuk menetapkan batas usia penggunaan media sosial,” terang Meutya.

Baca Juga : Komdigi Siap Rilis Aturan Perlindungan Anak di Internet, Target Rampung Sebulan

Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital, terutama di tengah maraknya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...