Logo Sulselsatu

Kurangi Ketergantungan Anak pada Gadget, PPPA Usulkan Tugas Sekolah Manual

Asrul
Asrul

Rabu, 15 Januari 2025 18:06

Anak mitra driver Gojek yang mendapatkan pelatihan Bahasa Inggris (Foto: Istimewa).
Anak mitra driver Gojek yang mendapatkan pelatihan Bahasa Inggris (Foto: Istimewa).

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengusulkan agar para guru tidak lagi memberikan tugas sekolah melalui perangkat digital seperti gadget, melainkan secara manual.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Arifatul kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam rangka mengurangi ketergantungan anak pada gadget.

“Kalau kami sedang mengusulkan kepada Mendikdasmen, ‘Prof, boleh enggak kami mengusulkan agar tugas sekolah diberikan secara manual saja, bukan lewat gadget’,” ujar Arifatul, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga : Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA, XLSMART Bekali Warga Binaan Lapas Perempuan

Arifatul menyoroti praktik pemberian tugas melalui pesan singkat seperti WhatsApp yang semakin umum dilakukan oleh guru. Hal ini mengakibatkan hilangnya buku penghubung yang dulu menjadi sarana komunikasi antara guru dan orang tua mengenai perkembangan siswa.

“Kami sedang mencoba berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.

Selain usulan terkait tugas sekolah, Arifatul juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Menurutnya, aturan ini sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

Baca Juga : Sinergi PNM dan KemenPPPA Kuatkan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

“Tentu harus ada kajian mendalam. Kita perlu belajar dari negara seperti Australia yang sudah menerapkan aturan serupa. Ini sedang dibahas dan diharapkan akan segera ada hasil yang baik,” jelasnya.

Rencana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak juga tengah menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Menteri Meutya Hafid menyebut pihaknya tengah menyusun draf peraturan pemerintah sebagai langkah awal sebelum mengeluarkan regulasi yang lebih kuat.

“Kami akan mempelajari regulasi yang sudah ada di negara lain. Sementara itu, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah untuk menetapkan batas usia penggunaan media sosial,” terang Meutya.

Baca Juga : Komdigi Siap Rilis Aturan Perlindungan Anak di Internet, Target Rampung Sebulan

Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital, terutama di tengah maraknya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...