Logo Sulselsatu

Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Januari 2025 21:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi melalui media sosial. Sebanyak 15 orang diamankan, termasuk dua di antaranya yang masih di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang sebelumnya telah diungkap.

“Kita melihat bahwa pemesanan narkoba masih terus berlanjut, baik secara online maupun konvensional. Ini satu jaringan yang sama dari pengungkapan sebelumnya, di mana kami menyita sekitar 32 kilogram sabu,” kata Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga : VIDEO: Tim Patroli Polrestabes Makassar Amankan 7 Orang Pelaku Balap Liar

Dalam operasi ini, polisi menemukan 1,5 kilogram sabu siap edar dan mengidentifikasi 10 akun media sosial yang digunakan untuk menjual narkoba secara online.

“Sepuluh akun Instagram ini digunakan khusus untuk transaksi narkoba. Dari total barang bukti yang ada, kami telah mengamankan 15 orang tersangka,” ujar Arya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini telah beroperasi selama satu hingga dua tahun. Polisi juga tengah memburu seorang pengendali utama berinisial YW, yang diduga mengendalikan bisnis haram ini dari luar negeri.

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

“Identitasnya sudah kami ketahui, dan kami sedang melakukan upaya hukum untuk menangkapnya. Ini adalah jaringan internasional,” tambah Arya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya, di mana polisi menggagalkan penyelundupan lebih dari 30 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone ke Kota Makassar.

Baca Juga : Rektor Atma Jaya Diseret Saat Rapat, Polrestabes Makassar Tindak Tegas Tiga Pelaku

Narkoba tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda pada Oktober 2024, dan enam orang pelaku berinisial IS, HR, TG, HRP, AN, dan FS telah diamankan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyatakan bahwa narkoba tersebut berasal dari Surabaya dan akan diedarkan ke berbagai kota besar.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menutup akses peredaran narkotika melalui media sosial.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...