Logo Sulselsatu

Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Januari 2025 21:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi melalui media sosial. Sebanyak 15 orang diamankan, termasuk dua di antaranya yang masih di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang sebelumnya telah diungkap.

“Kita melihat bahwa pemesanan narkoba masih terus berlanjut, baik secara online maupun konvensional. Ini satu jaringan yang sama dari pengungkapan sebelumnya, di mana kami menyita sekitar 32 kilogram sabu,” kata Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga : VIDEO: Tim Patroli Polrestabes Makassar Amankan 7 Orang Pelaku Balap Liar

Dalam operasi ini, polisi menemukan 1,5 kilogram sabu siap edar dan mengidentifikasi 10 akun media sosial yang digunakan untuk menjual narkoba secara online.

“Sepuluh akun Instagram ini digunakan khusus untuk transaksi narkoba. Dari total barang bukti yang ada, kami telah mengamankan 15 orang tersangka,” ujar Arya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini telah beroperasi selama satu hingga dua tahun. Polisi juga tengah memburu seorang pengendali utama berinisial YW, yang diduga mengendalikan bisnis haram ini dari luar negeri.

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

“Identitasnya sudah kami ketahui, dan kami sedang melakukan upaya hukum untuk menangkapnya. Ini adalah jaringan internasional,” tambah Arya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya, di mana polisi menggagalkan penyelundupan lebih dari 30 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone ke Kota Makassar.

Baca Juga : Rektor Atma Jaya Diseret Saat Rapat, Polrestabes Makassar Tindak Tegas Tiga Pelaku

Narkoba tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda pada Oktober 2024, dan enam orang pelaku berinisial IS, HR, TG, HRP, AN, dan FS telah diamankan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyatakan bahwa narkoba tersebut berasal dari Surabaya dan akan diedarkan ke berbagai kota besar.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menutup akses peredaran narkotika melalui media sosial.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...