Logo Sulselsatu

Bapemperda DPRD Sulsel Bahas Tujuh Ranperda yang Terbengkalai di Luar Propemperda 2025

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2025 16:27

Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS Yeni Rahman. Ist
Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS Yeni Rahman. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terkait pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 pada Selasa (4/2/2025).

Rapat ini membahas tujuh Ranperda warisan dari periode sebelumnya yang belum diselesaikan, meskipun seharusnya dituntaskan sebelum masa jabatan DPRD sebelumnya berakhir.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menyatakan bahwa situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya siap menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut, meskipun terdapat kendala dari pihak eksekutif.

“Sebenarnya kami di Bapemperda sudah siap sejak Oktober lalu, kami terus melakukan rapat. Namun, kendala utama ada pada Gubernur saat itu, yaitu Penjabat (Pj) Gubernur. Ada beberapa substansi yang perlu diperbaiki, tapi sayangnya tidak ada progres sampai masa jabatan beliau berakhir,” ujar Yeni.

Meski demikian, Bapemperda tetap mencari solusi agar ketujuh Ranperda ini dapat dibahas dan diselesaikan. Yeni menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, pembahasan Ranperda di luar Propemperda masih dimungkinkan jika dianggap sebagai keadaan tertentu yang bersifat mendesak.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

“Kami sudah membuka ruang untuk revisi dan perbaikan, tetapi karena Propemperda 2025 sudah disahkan pada Agustus tahun lalu, maka Ranperda ini tidak bisa dimasukkan ke dalamnya. Oleh karena itu, kami ajukan pembahasan di luar Propemperda agar tidak terbengkalai,” jelasnya.

Dari tujuh Ranperda yang diajukan, tiga di antaranya telah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan empat lainnya masih menunggu proses fasilitasi.

Yeni menegaskan bahwa tiga Ranperda yang telah mendapat hasil fasilitasi siap untuk dibahas dan disahkan, sementara empat lainnya akan dikaji dalam rapat Bapemperda untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

“Tiga Ranperda ini tinggal dirapikan sebelum diparipurnakan. Untuk empat lainnya, kami akan bahas apa yang perlu ditambahkan agar bisa segera lanjut tanpa harus membentuk panitia khusus (Pansus) lagi,” jelasnya.

Yeni menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Sulsel dalam melanjutkan pembahasan Ranperda yang belum selesai, tanpa mempermasalahkan anggaran atau kepentingan lainnya.

“Kami hanya ingin menyelesaikan pekerjaan yang ditinggalkan oleh teman-teman periode sebelumnya. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai legislatif,” tegasnya.

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN

Dengan adanya langkah ini, Yeni berharap ketujuh Ranperda dapat segera rampung dan disahkan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Ranperda yang sudah difasilitasi Kemendagri:
1. Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak
2. Ranperda Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik
3. Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ranperda yang belum diajukan fasilitasi:
4. Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
5. Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda
6. Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi
7. Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...