Logo Sulselsatu

Bapemperda DPRD Sulsel Bahas Tujuh Ranperda yang Terbengkalai di Luar Propemperda 2025

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2025 16:27

Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS Yeni Rahman. Ist
Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS Yeni Rahman. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terkait pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 pada Selasa (4/2/2025).

Rapat ini membahas tujuh Ranperda warisan dari periode sebelumnya yang belum diselesaikan, meskipun seharusnya dituntaskan sebelum masa jabatan DPRD sebelumnya berakhir.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menyatakan bahwa situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya siap menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut, meskipun terdapat kendala dari pihak eksekutif.

“Sebenarnya kami di Bapemperda sudah siap sejak Oktober lalu, kami terus melakukan rapat. Namun, kendala utama ada pada Gubernur saat itu, yaitu Penjabat (Pj) Gubernur. Ada beberapa substansi yang perlu diperbaiki, tapi sayangnya tidak ada progres sampai masa jabatan beliau berakhir,” ujar Yeni.

Meski demikian, Bapemperda tetap mencari solusi agar ketujuh Ranperda ini dapat dibahas dan diselesaikan. Yeni menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, pembahasan Ranperda di luar Propemperda masih dimungkinkan jika dianggap sebagai keadaan tertentu yang bersifat mendesak.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

“Kami sudah membuka ruang untuk revisi dan perbaikan, tetapi karena Propemperda 2025 sudah disahkan pada Agustus tahun lalu, maka Ranperda ini tidak bisa dimasukkan ke dalamnya. Oleh karena itu, kami ajukan pembahasan di luar Propemperda agar tidak terbengkalai,” jelasnya.

Dari tujuh Ranperda yang diajukan, tiga di antaranya telah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan empat lainnya masih menunggu proses fasilitasi.

Yeni menegaskan bahwa tiga Ranperda yang telah mendapat hasil fasilitasi siap untuk dibahas dan disahkan, sementara empat lainnya akan dikaji dalam rapat Bapemperda untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

“Tiga Ranperda ini tinggal dirapikan sebelum diparipurnakan. Untuk empat lainnya, kami akan bahas apa yang perlu ditambahkan agar bisa segera lanjut tanpa harus membentuk panitia khusus (Pansus) lagi,” jelasnya.

Yeni menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Sulsel dalam melanjutkan pembahasan Ranperda yang belum selesai, tanpa mempermasalahkan anggaran atau kepentingan lainnya.

“Kami hanya ingin menyelesaikan pekerjaan yang ditinggalkan oleh teman-teman periode sebelumnya. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai legislatif,” tegasnya.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Dengan adanya langkah ini, Yeni berharap ketujuh Ranperda dapat segera rampung dan disahkan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Ranperda yang sudah difasilitasi Kemendagri:
1. Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak
2. Ranperda Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik
3. Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ranperda yang belum diajukan fasilitasi:
4. Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
5. Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda
6. Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi
7. Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News11 Agustus 2026 15:55
Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk 200 Warga Wajo
Sebanyak 200 warga Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapat pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program Pelindo Peduli...
Metropolitan11 Agustus 2026 15:21
Ungkap Kasus Besar dan Sumbang Gagasan Baru Penegakan Hukum Indonesia, IPTU Abdillah Makmur Raih Gelar Doktor
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengalaman panjang mengungkap berbagai perkara kriminal kini dibawa ke ruang akademik. Abdillah Makmur, anggota Kepol...
Ekonomi11 Agustus 2026 13:03
PLN UIP Sulawesi Bekali UMKM Bantaeng Strategi Pemasaran Digital
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat pemberdayaan pelaku UMKM di Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, me...
Bisnis11 Agustus 2026 10:03
Spesial untuk Konsumen Palopo, Luwu Raya dan Toraja, Asmo Sulsel Siapkan DP Hanya Rp600 Ribu
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan sejumlah promo sepeda motor Honda bagi masyarakat Palopo, Luwu Raya, dan Toraja....