Logo Sulselsatu

Bapemperda DPRD Sulsel Bahas Tujuh Ranperda yang Terbengkalai di Luar Propemperda 2025

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2025 16:27

Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS Yeni Rahman. Ist
Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS Yeni Rahman. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terkait pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 pada Selasa (4/2/2025).

Rapat ini membahas tujuh Ranperda warisan dari periode sebelumnya yang belum diselesaikan, meskipun seharusnya dituntaskan sebelum masa jabatan DPRD sebelumnya berakhir.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menyatakan bahwa situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga : Kejati Sulsel Buka Peluang Panggil DPRD Sulsel Terkait Korupsi Perpustakaan Digital

Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya siap menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut, meskipun terdapat kendala dari pihak eksekutif.

“Sebenarnya kami di Bapemperda sudah siap sejak Oktober lalu, kami terus melakukan rapat. Namun, kendala utama ada pada Gubernur saat itu, yaitu Penjabat (Pj) Gubernur. Ada beberapa substansi yang perlu diperbaiki, tapi sayangnya tidak ada progres sampai masa jabatan beliau berakhir,” ujar Yeni.

Meski demikian, Bapemperda tetap mencari solusi agar ketujuh Ranperda ini dapat dibahas dan diselesaikan. Yeni menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, pembahasan Ranperda di luar Propemperda masih dimungkinkan jika dianggap sebagai keadaan tertentu yang bersifat mendesak.

Baca Juga : Kunker ke Barru, Komisi B DPRD Sulsel Fokus DBH, BPJS, dan Optimalisasi Aset

“Kami sudah membuka ruang untuk revisi dan perbaikan, tetapi karena Propemperda 2025 sudah disahkan pada Agustus tahun lalu, maka Ranperda ini tidak bisa dimasukkan ke dalamnya. Oleh karena itu, kami ajukan pembahasan di luar Propemperda agar tidak terbengkalai,” jelasnya.

Dari tujuh Ranperda yang diajukan, tiga di antaranya telah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan empat lainnya masih menunggu proses fasilitasi.

Yeni menegaskan bahwa tiga Ranperda yang telah mendapat hasil fasilitasi siap untuk dibahas dan disahkan, sementara empat lainnya akan dikaji dalam rapat Bapemperda untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dikukuhkan Jadi Bunda Guru PGRI Gowa Pertama di Sulsel

“Tiga Ranperda ini tinggal dirapikan sebelum diparipurnakan. Untuk empat lainnya, kami akan bahas apa yang perlu ditambahkan agar bisa segera lanjut tanpa harus membentuk panitia khusus (Pansus) lagi,” jelasnya.

Yeni menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Sulsel dalam melanjutkan pembahasan Ranperda yang belum selesai, tanpa mempermasalahkan anggaran atau kepentingan lainnya.

“Kami hanya ingin menyelesaikan pekerjaan yang ditinggalkan oleh teman-teman periode sebelumnya. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai legislatif,” tegasnya.

Baca Juga : Kementerian Kebudayaan Dukung Inisiatif DPRD Sulsel Susun Perda Kebudayaan

Dengan adanya langkah ini, Yeni berharap ketujuh Ranperda dapat segera rampung dan disahkan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Ranperda yang sudah difasilitasi Kemendagri:
1. Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak
2. Ranperda Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik
3. Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Ranperda yang belum diajukan fasilitasi:
4. Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
5. Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda
6. Ranperda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi
7. Ranperda tentang Pengembangan Hortikultura

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional25 Juni 2026 22:48
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dukung Stabilitas Perbankan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2026....
News25 Juni 2026 20:08
LAZ Hadji Kalla Sunat Gratis 188 Anak Duafa di Buton Tengah
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sirkumsisi Sehat....
Makassar25 Juni 2026 19:51
Buka Dies Natalis ke-65 UNM, Prof Farida Patittingi Tegaskan Inovasi Kampus Harus Berdampak Nyata
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, secara resmi membuka rangkaian peringatan Dies Nat...
Bisnis25 Juni 2026 18:53
Asmo Sulsel Dekatkan Produk Honda ke Anak Muda Lewat Pameran di Kafe
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar rangkaian pameran sepeda motor Honda di sejumlah kafe di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat...