Logo Sulselsatu

Bongkar Transaksi Gelap Mesin Combine Harvester, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Makassar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 05 Februari 2025 13:02

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Int)
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rudianto Lallo mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar yang berhasil menggagalkan penyeludupan alat pertanian yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.

Mesin pertanian jenis combine harvester atau alat pemanen padi itu merupakan bantuan milik Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Anggaran 2024 dan hendak dikirim secara ilegal melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, di Kota Makassar, Selasa (4/02/25).

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem itu mengatakan, di bawah kepemimpinan AKBP Restu Wijayanto sebagai Kapolres Pelabuhan berhasil menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

“Ya tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Pelabuhan Makassar yang sudah bergerak cepat dan tegas dalam membongkar transaksi gelap mesin combine harvester,” ujar Rudianto Lallo.

Sebelumnya, penyeludupan alat pertanian yang harganya mencapai ratusan juta rupiah berhasil digagalkan Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar.

Mesin pertanian jenis combine harvester atau alat pemanen padi itu merupakan bantuan milik Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Anggaran 2024 dan hendak dikirim secara ilegal melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta, di Kota Makassar, Selasa (4/02/25).

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kader NasDem Sulsel Perkuat Kekompakan Jelang Pemilu 2029

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, alat pertanian yang bersumber dari bantuan pemerintah tersebut berhasil digagalkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di atas Kapal Feri yang sandar di wilayah hukumnya.

AKBP Restu menjelaskan, bahwa penemuan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman alat pertanian tanpa dokumen resmi.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera melakukan pengecekan terhadap sebuah truk yang membawa mesin Combine Harvester ke Pelabuhan Makassar. Alat ini rencananya akan dimasukkan ke dalam kapal menuju Surabaya. Namun, saat diperiksa, tidak ditemukan dokumen resmi yang menyertainya,” jelas AKBP Restu.

Baca Juga : Dari Kampung Bontoa untuk Prestasi, Anak Rakyat Cup 1 Hidupkan Sepaktakraw Makassar

“Dari hasil penyelidikan awal, alat ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Sulawesi Tengah. Namun, karena tidak disertai dokumen yang sah, kami langsung mengamankan barang tersebut,” lanjut AKBP Restu Wijayanto.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan penyidik di Sulawesi Tengah serta Dinas Pertanian setempat untuk memastikan sumber dan keabsahan alat tersebut.

Diketahui, mesin pemanen ini termasuk dalam pengadaan yang dibiayai oleh APBD Sulawesi Tengah tahun 2024 dengan estimasi harga mencapai Rp450-500 juta per unit. Namun, dalam transaksi ilegal ini, alat tersebut diduga akan dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni sekitar Rp250 juta. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...