SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar akan menggelar rapat paripurna pada Sabtu (8/2/2025) pukul 12.00 WITA untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota Makassar serta penetapan Wali Kota baru.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses pergantian kepemimpinan di Makassar.
“Besok akan diadakan paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan pengangkatan Wali Kota baru. Itu sudah ketuk palu, besok diserahkan,” ujar Zulkifli, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
Zulkifli juga menjelaskan bahwa setelah paripurna ini, tidak akan ada pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan. Pergantian kepemimpinan akan berlangsung otomatis setelah pelantikan.
“Besok penetapan diumumkan. Setelah paripurna, tinggal menunggu pelantikan. Begitu dilantik, langsung terangkat dan berhenti secara resmi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, Widiawati Said, menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penetapan hasil Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Makassar.
Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan
“Setelah rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih oleh KPU, tahapan selanjutnya adalah paripurna yang akan digelar Sabtu, 8 Februari besok,” katanya.
Menurut Widiawati, secara teknis tidak ada persiapan khusus dalam rapat paripurna ini karena mekanismenya sama seperti rapat DPRD sebelumnya.
Namun, jumlah undangan kali ini akan lebih banyak, termasuk perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar.
Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan
Dengan agenda ini, Makassar akan segera memiliki pemimpin baru secara resmi, tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar