Logo Sulselsatu

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Pergudangan Dalam Kota

Asrul
Asrul

Rabu, 12 Februari 2025 18:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas pergudangan dalam kota yang diadukan oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Amuk) Indonesia, pada Rabu (12/02/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi sejumlah koleganya di Komisi A, di antaranya Ruslan Mahmud, Irwan Djafar, Nasir Rurung, dan Tri Sulkarnain Ahmad.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Amuk Indonesia, dinas terkait Pemkot Makassar, serta sejumlah perwakilan pengusaha pergudangan dalam kota.

Baca Juga : Rekrutmen PPPK Tahap Dua, DPRD Minta Pemkot Perhatikan Nasib Tenaga Honorer

Dalam rapat tersebut, Andi Pahlevi mengungkapkan bahwa masalah pergudangan dalam kota sudah menjadi perhatian serius. Meskipun ada aturan yang berlaku sejak 2015, banyak pelaku usaha yang belum memahami atau mematuhi aturan tersebut.

Hal ini terbukti dari banyaknya laporan yang diterima terkait aktivitas pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota.

“Kita tahu bersama bahwa aturan ini sudah ada sejak 2015, tetapi sampai sekarang masih banyak aktivitas pergudangan dalam kota yang dilaporkan kepada kami. Hari ini kami menggelar RDP dengan beberapa pelaku usaha dan instansi terkait untuk meminta SKPD terkait agar lebih proaktif dalam mengawasi dan mensosialisasikan peraturan mengenai pergudangan dalam kota,” ujar Andi Pahlevi.

Baca Juga : Transisi Mulus, RTQ Tegaskan Fraksi PPP Makassar Dukung Pemerintahan Munafri-Aliyah

Politisi Gerindra ini menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, ditemukan bahwa beberapa pelaku usaha masih belum mengetahui peraturan mengenai pergudangan dalam kota, baik terkait usaha besar maupun kecil. Untuk itu, Andi Pahlevi meminta agar SKPD terkait melakukan sosialisasi lebih aktif mengenai aturan ini.

Selain itu, Andi Pahlevi menyinggung hasil sidak yang telah dilakukan sebelumnya, di mana ditemukan toko dengan gudang besar di belakangnya.

Hal ini menjadi perhatian, dan ia menyerahkan kepada SKPD terkait untuk melakukan kajian lebih mendalam apakah itu benar-benar toko atau justru gudang.

Baca Juga : DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan

“Temuan sidak menunjukkan ada toko yang ternyata memiliki gudang besar di belakangnya. Kami serahkan kepada SKPD terkait untuk menyelidiki lebih lanjut dan menghasilkan keputusan yang tepat,” jelasnya.

Andi Pahlevi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan peraturan yang ada, hanya dua kecamatan yang diperbolehkan memiliki gudang dalam kota, yaitu Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Di luar kedua kecamatan tersebut, gudang dalam kota harus segera dipindahkan ke lokasi yang sesuai dengan aturan.

Baca Juga : DPRD Makassar Jadwalkan Sertijab dan Pemaparan Visi Misi Appi-Aliyah Besok

“Kami meminta agar dinas PTSP segera mengeksekusi pemindahan gudang-gudang yang tidak sesuai dengan peraturan. Meskipun ada beberapa gudang yang sudah dipindahkan, namun masih ada yang belum. Oleh karena itu, kami minta agar sosialisasi dan pengawasan dilakukan lebih intensif agar perda ini bisa diterima dan dipatuhi dengan baik oleh masyarakat,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama18 Maret 2025 18:18
HIPMI Jeneponto Gelar Muscab Ke-VII, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Harapkan Kemajuan Bagi Kabupaten Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jeneponto menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-VII di A...
Makassar18 Maret 2025 16:50
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi dikukuhkan sebagai warga kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad ya...
Sulsel18 Maret 2025 15:48
Pemdes Biring Kassi Salurkan BLT untuk 25 KPM, Ini Harapan Kades Murdalin Denta
SULSELSATU.com, TAKALAR – Pemerintah Desa Biring Kassi Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Des...
Pendidikan18 Maret 2025 15:19
Ekonomi Syariah untuk Semua, Olimpiade BI Sulsel Gaet Peserta Lintas Agama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Olimpiade Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar atas kerjasama antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawe...