Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Desak Kuota PBI JKN Tidak Dikurangi, Validasi Harus Cepat dan Akurat

Asrul
Asrul

Kamis, 15 Mei 2025 12:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Irfan AB, menegaskan bahwa kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh dikurangi, meskipun tengah dilakukan proses validasi data.

Pernyataan itu disampaikan Irfan dalam rapat lintas sektor yang membahas penghentian sementara pembayaran PBI oleh Pemprov Sulsel, Rabu (14/5/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah.

Menurut politisi PAN tersebut, meski dari total 1,3 juta penerima PBI ditemukan data ganda, warga meninggal, hingga ketidaksesuaian kriteria, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi jumlah penerima. Ia menilai, jumlah tersebut justru belum mencakup seluruh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Baca Juga : Irfan AB Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PAN Barru, Bidik Satu Kursi di Setiap Dapil pada Pileg 2029

“Kalau pun ada data bermasalah, jangan sampai kuotanya berkurang. Saya justru berpikir, 1,3 juta itu belum cukup karena masih banyak warga miskin belum masuk dalam skema bantuan,” ujar Irfan.

Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses validasi agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terhambat.

“Kita harus bergerak cepat. Banyak warga antre untuk jadi penerima PBI. Jangan sampai mereka dikorbankan hanya karena proses validasi yang lambat,” tambahnya.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Sementara itu, Anggota Komisi E lainnya, Yeni Rahman, menyoroti dampak penghentian sementara pembayaran PBI terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Yeni mengingatkan, kebijakan Pemprov yang menunda pembayaran berimbas pada keterlambatan Pemda Kabupaten/Kota menyalurkan dana sharing untuk program ini.

“Banyak pasien miskin tidak terlayani karena RS menunggu dana sharing. Kalau mengacu ke DTKS, banyak yang tidak terdata, padahal mereka miskin dan butuh layanan. Harus ada kepastian soal pembayaran,” jelas Yeni.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Yeni juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah menyatakan kesiapan mengembalikan dana jika dalam proses sinkronisasi ditemukan data yang tidak valid, termasuk penerima ganda.

Komisi E DPRD Sulsel pun mendorong agar Pemprov segera menyelesaikan validasi secara transparan dan tetap menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin tidak terganggu di tengah proses tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...
News06 Agustus 2026 18:23
Pelindo Gandeng Shipping Line Perkuat Jaringan Logistik Nasional Lewat PINP
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan perusahaan pelayaran nasional dan internasional guna membangun jaringan logist...
Makassar06 Agustus 2026 17:42
HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Wali Kota Appi Apresiasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di...
Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...