Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Desak Kuota PBI JKN Tidak Dikurangi, Validasi Harus Cepat dan Akurat

Asrul
Asrul

Kamis, 15 Mei 2025 12:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Irfan AB, menegaskan bahwa kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh dikurangi, meskipun tengah dilakukan proses validasi data.

Pernyataan itu disampaikan Irfan dalam rapat lintas sektor yang membahas penghentian sementara pembayaran PBI oleh Pemprov Sulsel, Rabu (14/5/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah.

Menurut politisi PAN tersebut, meski dari total 1,3 juta penerima PBI ditemukan data ganda, warga meninggal, hingga ketidaksesuaian kriteria, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi jumlah penerima. Ia menilai, jumlah tersebut justru belum mencakup seluruh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

“Kalau pun ada data bermasalah, jangan sampai kuotanya berkurang. Saya justru berpikir, 1,3 juta itu belum cukup karena masih banyak warga miskin belum masuk dalam skema bantuan,” ujar Irfan.

Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses validasi agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terhambat.

“Kita harus bergerak cepat. Banyak warga antre untuk jadi penerima PBI. Jangan sampai mereka dikorbankan hanya karena proses validasi yang lambat,” tambahnya.

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN

Sementara itu, Anggota Komisi E lainnya, Yeni Rahman, menyoroti dampak penghentian sementara pembayaran PBI terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Yeni mengingatkan, kebijakan Pemprov yang menunda pembayaran berimbas pada keterlambatan Pemda Kabupaten/Kota menyalurkan dana sharing untuk program ini.

“Banyak pasien miskin tidak terlayani karena RS menunggu dana sharing. Kalau mengacu ke DTKS, banyak yang tidak terdata, padahal mereka miskin dan butuh layanan. Harus ada kepastian soal pembayaran,” jelas Yeni.

Baca Juga : Zulfikar Limolang Nilai Langkah Gubernur Sulsel Tambah Sumur Bor untuk Petani Sangat Tepat

Yeni juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah menyatakan kesiapan mengembalikan dana jika dalam proses sinkronisasi ditemukan data yang tidak valid, termasuk penerima ganda.

Komisi E DPRD Sulsel pun mendorong agar Pemprov segera menyelesaikan validasi secara transparan dan tetap menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin tidak terganggu di tengah proses tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 September 2026 20:06
Yamaha Ajak 70 Pengguna Gear Ultima Piknik Bersama Keluarga di Makassar
Yamaha mengajak 70 pengguna Yamaha Gear Ultima dari Makassar, Gowa, dan Maros mengikuti ULTIMA Family Picnic di Bugis Waterpark Adventure, Minggu (20/...
Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...