Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Desak Kuota PBI JKN Tidak Dikurangi, Validasi Harus Cepat dan Akurat

Asrul
Asrul

Kamis, 15 Mei 2025 12:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Irfan AB, menegaskan bahwa kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh dikurangi, meskipun tengah dilakukan proses validasi data.

Pernyataan itu disampaikan Irfan dalam rapat lintas sektor yang membahas penghentian sementara pembayaran PBI oleh Pemprov Sulsel, Rabu (14/5/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah.

Menurut politisi PAN tersebut, meski dari total 1,3 juta penerima PBI ditemukan data ganda, warga meninggal, hingga ketidaksesuaian kriteria, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi jumlah penerima. Ia menilai, jumlah tersebut justru belum mencakup seluruh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Baca Juga : Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel Bertemu di Makassar, Cicu Tuntut Keadilan

“Kalau pun ada data bermasalah, jangan sampai kuotanya berkurang. Saya justru berpikir, 1,3 juta itu belum cukup karena masih banyak warga miskin belum masuk dalam skema bantuan,” ujar Irfan.

Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses validasi agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terhambat.

“Kita harus bergerak cepat. Banyak warga antre untuk jadi penerima PBI. Jangan sampai mereka dikorbankan hanya karena proses validasi yang lambat,” tambahnya.

Baca Juga : DPRD Sulsel–Kodau II Perkuat Koordinasi, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Sementara itu, Anggota Komisi E lainnya, Yeni Rahman, menyoroti dampak penghentian sementara pembayaran PBI terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Yeni mengingatkan, kebijakan Pemprov yang menunda pembayaran berimbas pada keterlambatan Pemda Kabupaten/Kota menyalurkan dana sharing untuk program ini.

“Banyak pasien miskin tidak terlayani karena RS menunggu dana sharing. Kalau mengacu ke DTKS, banyak yang tidak terdata, padahal mereka miskin dan butuh layanan. Harus ada kepastian soal pembayaran,” jelas Yeni.

Baca Juga : Dividen GMTD Dipertanyakan, Fraksi NasDem DPRD Sulsel Dorong Audit Menyeluruh

Yeni juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah menyatakan kesiapan mengembalikan dana jika dalam proses sinkronisasi ditemukan data yang tidak valid, termasuk penerima ganda.

Komisi E DPRD Sulsel pun mendorong agar Pemprov segera menyelesaikan validasi secara transparan dan tetap menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin tidak terganggu di tengah proses tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Maret 2026 16:02
PT Vale Tegaskan Industri Nikel Harus Jadi Solusi Indonesia di Tengah Tekanan Harga Global
Di tengah fluktuasi harga nikel dunia dan sorotan terhadap sektor tambang, PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya untuk menjadikan industri seba...
Ramadan03 Maret 2026 14:23
Bosowa Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pasar Takjil Ramadan 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Semarak Ramadan mulai terasa di lingkungan Universitas Bosowa. Pasar Takjil Bosowa 2026 resmi dibuka dengan menghadirkan ...
OPD03 Maret 2026 13:49
Legislator Makassar Umiyati Dorong Transparansi Data Pajak, Minta Bapenda Lebih Proaktif
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, menyoroti peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dalam menindak p...
Bisnis03 Maret 2026 13:24
Indosat Uji 5G Berbasis AI di MWC 2026, Siap Perluas Implementasi AI-RAN di Indonesia
Indosat Ooredoo Hutchison memperkenalkan inovasi jaringan 5G berbasis kecerdasan buatan dalam ajang Mobile World Congress 2026 di Barcelona....