Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Desak Kuota PBI JKN Tidak Dikurangi, Validasi Harus Cepat dan Akurat

Asrul
Asrul

Kamis, 15 Mei 2025 12:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Irfan AB, menegaskan bahwa kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh dikurangi, meskipun tengah dilakukan proses validasi data.

Pernyataan itu disampaikan Irfan dalam rapat lintas sektor yang membahas penghentian sementara pembayaran PBI oleh Pemprov Sulsel, Rabu (14/5/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah.

Menurut politisi PAN tersebut, meski dari total 1,3 juta penerima PBI ditemukan data ganda, warga meninggal, hingga ketidaksesuaian kriteria, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi jumlah penerima. Ia menilai, jumlah tersebut justru belum mencakup seluruh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Baca Juga : DPRD Sulsel Soroti Lemahnya Pengawasan Dewas RSUD Milik Pemprov

“Kalau pun ada data bermasalah, jangan sampai kuotanya berkurang. Saya justru berpikir, 1,3 juta itu belum cukup karena masih banyak warga miskin belum masuk dalam skema bantuan,” ujar Irfan.

Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses validasi agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terhambat.

“Kita harus bergerak cepat. Banyak warga antre untuk jadi penerima PBI. Jangan sampai mereka dikorbankan hanya karena proses validasi yang lambat,” tambahnya.

Baca Juga : Lebih dari 30 Anggota DPRD Sulsel Desak Hak Angket Terkait Aset Triliunan Pemprov di CPI

Sementara itu, Anggota Komisi E lainnya, Yeni Rahman, menyoroti dampak penghentian sementara pembayaran PBI terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Yeni mengingatkan, kebijakan Pemprov yang menunda pembayaran berimbas pada keterlambatan Pemda Kabupaten/Kota menyalurkan dana sharing untuk program ini.

“Banyak pasien miskin tidak terlayani karena RS menunggu dana sharing. Kalau mengacu ke DTKS, banyak yang tidak terdata, padahal mereka miskin dan butuh layanan. Harus ada kepastian soal pembayaran,” jelas Yeni.

Baca Juga : DPRD Sulsel Gelar RDP Soal Polemik Hak Kepegawaian Eks Sekda Abdul Hayat Gani

Yeni juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan telah menyatakan kesiapan mengembalikan dana jika dalam proses sinkronisasi ditemukan data yang tidak valid, termasuk penerima ganda.

Komisi E DPRD Sulsel pun mendorong agar Pemprov segera menyelesaikan validasi secara transparan dan tetap menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin tidak terganggu di tengah proses tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama23 Juni 2025 22:27
VIDEO: Momen Bahagia Anies Baswedan Jemput Cucu Pertama Tanpa Sopir
SULSELSATU.com – Momen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjemput cucu pertamanya, Senin (23/6/2025). Anies Baswedan membagikan kebahagiaan i...
Sulsel23 Juni 2025 21:00
Gol Perdana Wali Kota Warnai Pembukaan Turnamen Mini Soccer Bhayangkara di Parepare
SULSELSATU.com, PAREPARE – Turnamen sepak bola Mini Soccer dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 di Kota Parepare resmi dibuka dengan...
Video23 Juni 2025 20:34
VIDEO: Viral! Emak-Emak di Gorontalo Lempar Uang ke Lantai Usai Ribut dengan Driver Maxim
SULSELSATU.com – Aksi seorang wanita yang melemparkan uang pembayaran ke lantai saat menggunakan jasa ojek online. Video tersebut viral di media sos...
News23 Juni 2025 20:20
Asmo Sulsel Dukung Polres Gowa Gelar Teguran Simpatik, Berikan 10 Helm Gratis untuk Pengendara
Astra Motor (Asmo) Sulsel kembali mempertegas komitmennya dalam mengkampanyekan keselamatan berkendara dengan mendukung kegiatan teguran simpatik yang...