SULSELSATU.com, JENEPONTO – Memperingati Hari Buruh Internasional, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Sumiati, ahli waris almarhum Agus, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jeneponto yang berstatus non-ASN.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, didampingi Wakil Bupati Islam Iskandar, kepada pihak keluarga almarhum di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jeneponto, Jumat (23/5/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Agus yang meninggal dunia karena sakit. Ia juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas peran aktifnya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Paris Yasir.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng-Jeneponto, Firdaus, menyatakan pihaknya berkomitmen memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga honorer dan non-ASN yang memiliki risiko kerja yang sama dengan ASN.
“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional di Jeneponto, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan terhadap kontribusi para pekerja dalam pembangunan daerah,” tuturnya.
Penulis: Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar